Berita Jambi
Salat Idul Fitri akan Dilaksanakan Normal Tetap dengan Protokol Kesehatan, Ini Kata Kemenag Jambi
sejauh ini belum ada aturan yang mengatur salat idul fitri dari pemerintah pusat. Baik yang melakukan pembatasan jumlah jemaah dan lain sebagainya.
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Perayaan Idul Fitri 2022 ini sepertinya akan terjadi beberapa pelonggaran.
Pasalnya salat Idul Fitri tahun ini akan dijalankan seperti biasa namun tetap dengan protokol kesehatan.
"Salat idul fitri sudah bisa dilakukan seperti biasa, namun paling tidak tetap menggunakan protokol kesehatan," kata Zoztafia Kakanwil Kemenag Jambi, Kamis (21/4/2022).
Lanjutnya, sejauh ini belum ada aturan yang mengatur salat idul fitri dari pemerintah pusat. Baik yang melakukan pembatasan jumlah jemaah dan lain sebagainya.
"Minimal tetap menggunakan masker yang harus menjadi kebiasaan saat salat idul fitri nanti," tambahnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah pusat juga telah mencabut aturan salat dengan menjaga jarak. Saat ini, syaf dalam salat sudah kembali diperbolehkan.
Meski demikian, dia meminta kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster. Sehingga salat idul fitri bisa dilakukan dengan baik tanpa menular Covid-19.
"Kita ingin menjalankan ibadah dengan nyaman, karena kita juga rindu dengan kondisi idul fitri seperti dulu," sebutnya.
Untuk itu Kemenag RI meminta agar segera melakukan vaksinasi booster. Karena ini menjadi saling memenuhi permintaan masing-masing.
Dia berharap nantinya jangan sampai ada masyarakat yang menularkan kasus Covid-19 di Provinsi Jambi saat idul fitri.
"Sehingga saat kumpul dengan keluarga tak ada masalah dan tak saling menularkan penyakit," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Mutiara Ramadan, 10 Hari Terakhir Ramadan Momen Terbaik Untuk Meningkatkan Ibadah
Baca juga: Ini Penjelasan Kemenag Jambi Soal Rencana Perjalanan Haji 2022
Baca juga: Masjid Keramat Pulau Tengah Kerinci Empat Kali Lolos dari Bencana