Terduga Teroris Ditangkap

NII Punya Ribuan Anggota, Densus 88 Ungkap Ciri-ciri Anggota Kelompok Terlarang Ini

Tidak ada yang membedakan anggota NII dengan masyarakat biasa secara fisik atau kasat mata.

Editor: Rahimin
Tribun Lampung/Deni Saputra
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggiring tahanan tersangka teroris belum lama ini. 

Total ada 1.125 anggota yang diduga telah dibaiat dengan NII.

Fakta itu diketahui seusai penyidik Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memeriksa 16 anggota teroris NII yang tertangkap di Sumbar pada Jumat (25/3/2022) lalu.

"Struktur NII berada pada tingkatan cabang atau kecamatan istilah NII tersebut adalah CV. Dengan anggota mencapai 1.125 anggota," ujar kata Karo Penum Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Dari total jumlah itu, anggota NII yang masih aktif mencapai 400 orang di Sumbar.

Sisanya, anggota itu tak aktif berkegiatan meskipun telah dibaiat menjadi anggota NII.

"Sekitar 400 orang di antaranya merupakan personel aktif dan selebihnya non aktif atau sudah berbaiat namun belum aktif dalam kegiatan NII. Yang sewaktu-waktu bisa diaktifkan kembali apabila perlu," ujarny.

Dijelaskannya, sebaran anggota teroris NII di Sumbar. Mayoritas anggota NII berada di Kabupaten Dharmasraya.

"Dari jumlah total di Sumbar, 833 orang tersebar di kabupaten Dharmasraya dan 292 orang berada di kabupaten Tanah Datar," ujarnya.

Ramadhan mengungkapkan bahwa proses perekrutan anggota NII digelar secara terstruktur. Buktinya, jaringan teroris NII kini telah masih ada di seluruh Indonesia.

"Jaringan NII sudah masif di Indonesia antara lain Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku dan Sumbar," pungkasnya.

Seperti diketahui, Densus 88 Antiteror Polri menangkap setidaknya 16 tersangka terorisme jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (25/3/2022) lalu.

Tak lama berselang, 5 orang tersangka teroris jaringan NII lainnya ditangkap di Tangerang Selatan, Banten pada Minggu (3/4/2022).

Tersangka diduga menginginkan untuk mengubah ideologi Pancasila dengan syariat Islam. Pada saat yang sama, mereka juga aktif merekrut anggota baru dari kalangan anak-anak di bawah umur.

Selain itu, tersangka aktif melakukan kegiatan i'dad atau latihan ala militer secara rutin lewat berbagai kegiatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved