Indrasari Pernah Bisikkan Ini ke Mendag Lutfi, Faisal Basri: Maling Teriak Maling
Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO).
Selain Indrasari, Kejagung juga menyeret tiga tersangka lainnya yang melibatkan korporasi besar.
Indrasari Wisnu diketahui menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditi CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.
Belakangan diketahui, Indrasari Wisnu Wardhana merupakan pihak yang membisikkan Menteri
Perdagangan Muhammad Lutfi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022).
Tampak Indrasari Wisnu yang mengenakan batik berdasar biru menghampiri Mendag Lutfi dari
belakang dan membisikkan informasi.
Dalam RDP tersebut, tersangka Indrasari Wisnu memberi informasi ke Mendag Lutfi akan ada
penetapan tersangka dari kepolisian terkait mafia minyak goreng.
Baca juga: Terlibat Mafia Minyak Goreng, Pemerintah Diminta Cabut Subsidi Biodiesel PT Wilmar
"Jadi Pak Ketua, saya baru dikasih tahu Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri (bahwa) hari Senin sudah ada calon tersangkanya," kata Lutfi di RDP dengan Komisi VI DPR, 17 Maret 2022 lalu.
Selain Indrasari Wisnu, Kejagung juga menetapkan tiga petinggi perusahaan yang mendapatkan izin
ekspor sebagai tersangka.
Mereka yakni Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau SMA, Komisaris PT Wilmar Nabati
Indonesia Parulian Tumanggor (PT), dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas
Togar Sitanggang (TS).
Menciptakan kelangkaan
Ekonom Faisal Basri menilai keberadaan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu
Wardhana sebagai tersangka membuat pernyataan Mendag Lutfi terkait adanya mafia minyak goreng
menjadi sebuah ironi.
Baca juga: Jokowi Minta Kejagung Sikat Mafia Minyak Goreng hingga Tuntas
Menurut Faisal, Mendag Lutfi sangat lantang menyatakan akan menindak mafia minyak goreng. Namun kenyataannya, pejabat eselon 1 di kementerian yang dipimpin Lutfi justru ikut terlibat dalam kongkalikong minyak goreng.
"Ini namanya maling teriak maling," tulis Faisal dalam akun Twitter pribadinya, @FaisalBasri, Selasa (19/4/2022).
"Jadi pemerintah sendiri, aduh maaf ya, yang menciptakan kelangkaan dan keruwetan minyak
goreng," imbuhnya, dikutip dari Kompas.com.
Berita ini telah tayang di Kompas.tv
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News