Berita Jambi

Dishub Provinsi Jambi akan Cek Angkutan Umum Mudik dari Kelayakan Hingga Tiketnya

Menghindari adanya praktek kenaikan harga tiket secara sepihak di saat mudik lebaran 2022 ini, Pemprov Jambi akan melakukan pengawasan harga tiket.

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/monang
Ismed Wijaya selaku Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Menghindari adanya praktek kenaikan harga tiket secara sepihak di saat mudik lebaran 2022 ini, Pemprov Jambi akan melakukan pengawasan harga tiket.

Melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, harga tiket jelang mudik akan diawasi harganya. Terlebih mudik tahun ini diprediksi akan terjadi kelonjakan.

"Pengawasan dilakukan ke loket, terminal dan travel-travel yang ada di Jambi," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismed Wijaya di Jambi, Rabu (20/4/2022).

Ismed menjelaskan pengawasan harga tiket tersebut perlu dilakukan karena diprediksi akan terjadi lonjakan penumpang pada musim mudik tahun 2022 ini.

Karena selama dua tahun kemarin di masa pandemi COVID-19 Pemerintah melarang masyarakat mudik.

Pengawasan akan dilakukan secara intensif pada puncak arus mudik, yakni pada H-3 hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Melalui pengawasan harga tiket tersebut diharapkan harga tiket angkutan umum di Provinsi Jambi dapat terkendali dengan baik.

"Untuk saat ini harga tiket masih stabil," kata Ismed Wijaya.

Dishub akan Cek Kendaraan Mudik oleh Angkutan Umum

Dishub Provinsi Jambi akan melakukan pengecekan terhadap kendaraan angkutan umum yang akan melayani pemudik.

Pengecekan tersebut dilakukan untuk melihat kelayakan kendaraan dalam beroperasional.

Sehingga dapat terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan selama dalam perjalanan mudik seperti kecelakaan dan sebagainya.

Dishub Provinsi Jambi akan memasang stiker terhadap kendaraan yang sudah menjalani pengecekan. Sehingga masyarakat dapat memilih kendaraan yang benar-benar aman saat mudik.

"Kita mengimbau masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum yang legal, jangan gunakan travel yang ilegal seperti travel yang menggunakan nomor kendaraan bermotor hitam atau plat hitam," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ini Penjelasan Bupati Tebo Terkait Aturan Cuti dan Mudik Lebaran 2022

Baca juga: Pemudik Ingin Jajal Mobil Baru di Tol, Arus Mudik Jalur Darat Diprediksi Sangat Tinggi

Baca juga: Tak Ingin Ada Korban Seperti 2016, Puan Minta Pemerintah Siapkan Skenario Terburuk untuk Mudik

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved