Tujuh Warga Jabar Ditangkap, Diduga Terlibat Kegiatan Teroris. Dibekuk Saat Antar Anak Sekolah
Detasemen Khusus Antiteror 88 kembali melakukan penangkapan warga yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Setidaknya tujuh warga
TRIBUNJAMBI.COM, BANDUNG - Detasemen Khusus Antiteror 88 kembali melakukan penangkapan warga yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Setidaknya tujuh warga ditangkap dalam rangkaian operasi yang dilakukan sejak Minggu (17/4). Tiga di antaranya di wilayah Kabupaten Bandung, dan sisanya di Kota Bandung, Kabupaten Garut, Cirebon dan Bogor. Ketujuhnya diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah.
Penangkapan pertama dilakukan Densus 88 di kawasan Jalan Kapatihan Kota Bandung. AS (32) ditangkap saat berada di sebuah mal. Densus, yang memang telah membuntutinya, kemudian menggelandang AS ke rumah kontrakannya di di Kompleks Anterium, Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Sejumlah tetangga AS yang ditemui Tribun Jabar, kemarin, mengaku tak terlalu mengenal sosok AS yang ditangkap Densus. Namun, Sodikin, ketua rukun warga (RW) Kelurahan Cisaranten, mengakui AS adalah warganya. AS dan keluarganya, ujar Sodikin, sudah satu tahunan mengontrak di sana.Namun, selama itu pula AS jarang berinteraksi dengan warganya.
"Paling kalau ada acara hari besar Islam seperti kurban dia suka ikut. Dia namanya juga sering ganti-ganti. Kadang Ilyas, kadang Zulfikar, atau Umar," ujar Sodikin yang turut mendampingi petugas Densus 88 Antiteror saat menggeledah rumah kontrakan AS saat ditemui, kemarin.
Penggeledahan rumah kontrakan AS, ujar Sodikin, dilakukan malam hari. "Perkiraan satu jam setengahan lah di rumahnya. Dari jam 10 (malam) sampai jam setengah 12 (malam)," katanya.
Proses penggeledahan juga turut disaksikan oleh istri AS.
"Istrinya yang bukain pintunya juga. Istrinya disuruh nunjukkin surat dan dokumen," kata Sodikin.
Dalam penggeledahan itu, sebut Sodikin, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.
"Di antaranya dokumen seperti KTP kemudian KK, paspor, dan SIM, juga HP, laptop," ujarnya.
Dari informasi yang diterimanya dari petugas Densus yang melakukan penangkapan, kata Sodikin, AS ini sudah diincar tim Densus sejak lama.
"Katanya ini teroris, sudah diikuti dua tahun yang lalu, baru ditangkap sekarang."
Menyusul penangkapan AS, keesokan harinya, tim Densus Antiteror Polri bergerak ke Kabupaten Bandung. Tiga orang, yakni EL (42), warga Kompleks Parken, Desa Pananjung, Kecamatan Cangkuang; DD (45), warga Kampung Cikupa, Desa Bojongmanggu, Kecamatan Pameungpeuk; dan MJJ (39), warga Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, ditangkap. Ketiganya diduga kuat adalah anggota JI Wilayah Timur. Dalam struktur kepengurusan JI Wilayah Timur, EL diduga menjabat sebagai Ketua Korwil Bidang Dakwah. Dalam aktifitasnya di JI, EL didampingi tersangka DD yang menjabat sebagai Wakil Ketua Korwil Bidang Dakwah, sementara tersangka MJJ adalah Koordinator Wilayah (Korwil) Timur JI.
Tak hanya di Kota dan Kabupaten Bandung, penangkapan warga yang diduga terlibat dalam kegiatan terorisme juga dilakukan Densus 88 di Kabupaten Garut, Bogor dan Cirebon. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, memastikan hal itu, kemarin.
"Benar, di Bandung, Cirebon, Garut, dan Bogor, sebanyak 7 orang," ujar Ibrahim melalui telepon.
Meski membenarkan, Ibrahim tak bersedia memberikan informasi lebih lanjut. "Para tersangka dibawa Mabes (Polri), tidak ada bantuan personel dari Polda (Jabar)," ujarnya.
Seperti halnya di Bandung, penggeledahan juga dilakukan tim Densus Antiteror 88 usai melakukan penangkapan di Garut. RH (38), warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Bayongbong, ditangkap di kawasan Tarogong Kidul, Senin (18/4) pagi. Saat itu, RH tengah mengantar anaknya ke sekolah