Berita Jambi
Pemerintah Lakukan Langkah Ini untuk Cegah Kemacetan Akibat Angkutan Batu Bara di Jambi
Pemerintah Provinsi Jambi bersama unsur Forkompinda melaksanakan rapat bersama Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI di Bandara VIP Sultan T
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi bersama unsur Forkompinda melaksanakan rapat bersama Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI di Bandara VIP Sultan Thaha Jambi, Selasa (19/4/2022). Rapat ini pun digelar tertutup.
Seusai rapat, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa pihak pemerintah pusat akan membuatkan Surat Edaran mengenai jam operasional angkutan batubara. Nantinya angkutan batu bara akan boleh keluar dari areal mulut tambang pada pukul 18.00.
"Dirjen Mineral dan Batu bara menyampaikan, beliau akan membuat surat edaran bahwa truk angkutan batu bara nanti mulai start dari mulut tambang pada pukul 18.00," ungkapnya.
"Kemudian juga nantinya akan disiapkan tempat pengisian BBM di setiap mulut tambang sehingga truk-truk itu nanti sudah dalam keadaan ful BBMnya saat beroperasi," tambahnya.
Ia juga mengatakan, melalui langkah ini dapat membuat kemacetan di jalanan akibat antrean BBM di SPBU dapat di atasi.
"Diharapkan tidak memenuhi antrean BBM di jalan-jalan," ujarnya.
Dirinya pun juga meminta bantuan dari TNI, POLRI, Dishub, dan Satpol PP untuk bersama-sama mengawasi ini semua agar berjalan dengan baik.
"Harapannya tidak ada lagi kemacetan di jalan," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Angkutan Batu Bara Tak Bisa Lagi Gunakan BBM Bersubsidi, Dinas ESDM: Ini Akan Diawasi
Baca juga: Agar Truk Batu Bara Taat Waktu Operasional
Baca juga: Truk Batu Bara Sementara Dilepaskan Dari Mulut Tambang Pukul 18.00 Guna Urai Penumpukan Truk