Berita Jambi

Truk Batu Bara Sementara Dilepaskan Dari Mulut Tambang Pukul 18.00 Guna Urai Penumpukan Truk

Berita Jambi-Meski semua stakeholder tengah melakukan kajian agar polemik batu bara ini bisa terselesaikan...

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
Istimewa
Ilustrasi. Personel Satlantas Polres Batanghari tengah melakukan pengaturan arus lalu lintas diwilayah Batin XXIV. Terjadi kemacetan Truk Batu Bara rusak patah AS Rombong 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hasil rapat permasalahan angkutan batu bara di Provinsi Jambi masih bersifat jangka pendek.

Meski semua stakeholder tengah melakukan kajian agar polemik batu bara ini bisa terselesaikan. 

Dari mulai kemacetan panjang yang ada di Provinsi Jambi untuk mengatur skema dalam memecahkan kemacetan. Ditambah lagi tak patuhnya para sopir batu bara dengan aturan. 

Asisten I Setda Provinsi Jambi Apani Saharudin mengatakan, dari hasil rapat pada Senin (18/4/2022) telah disepakati bersama bahwa kendaraan angkutan batubara mulai bergerak dari mulut tambang mulai pukul 18.00.

Oleh karena itu pihak kepolisian akan melakukan penjagaan dan penyekatan di setiap perbatasan-perbatasan.

"Sudah kita sepakati bahwa masing-masing Polres yang merupakan daerah tambang batu bara melakukan penyekatan arus batu bara di batas wilayah masing-masing," katanya.

"Sehingga Saat kendaraan angkutan batubara itu mulai lepas dari mulut tambang Sesuai dengan surat perintah dari hujan mineral dan Batu bara pada pukul 18.00," lanjutnya. 

Sehingga pihak kepolisian yang berada di wilayah jalur angkutan tambang akan mengawasi dari perbatasan mulut tambang

Juga akan melakukan penyekatan sehingga tak terjadi penumpukan terutama di area Kota Muara Bulian yang saat ini terjadi kemacetan.

"Jadi dari teman-teman Polres yang berasal dari perbatasan mulut tambang juga mengatur dan menyekat jalur lalu lintas sehingga tidak terjadi penumpukan lagi, terutama yang ada di kota Muara Bulian," jelasnya. 

Dirinya berharap ini dapat berlaku besok. Kemudian juga Dinas ESDM dan Inspektur Tambang juga akan bersurat ke Dirjen Mineral dan Batu bara meminta agar kuota pertambangan per hari di Jambi dikurangi.

"Dinas ESDM dan Inspektur Tambang juga akan bersurat ke Dirjen Mineral dan Batubara, terhadap peninjauan kembali kuota. Karena saat ini per tahun kita menghasilkan 30 ribu ton. Ini kita minta diturunkan," paparnya. 

Dirinya menjelaskan dengan menurunnya jumlah kuota penghasilan tambang batubara di Jambi dapat mengurangi jumlah truk batu bara yang beroperasi. 

"Semakin banyak kuotanya maka ini berpengaruh juga dengan kendaraan angkutan batubara yang juga banyak. Ini kita minta sebelum kita memiliki jalur khusus angkutan batu bara," pungkasnya. 

(Tribunjambi com/Widyoko)

Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News 

Baca juga: Wakapolres Minta Transportir dan Pengusaha Batu Bara Didata Lagi, Antisipasi Truk Tabrak Lari

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved