DPRD Provinsi Jambi
Edi Purwanto Sampaikan Usulan Pembentukan UPTD Konflik dalam Diskusi Bersama Komisi IV DPR RI
Berita Jambi-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memimpin rapat diskusi bersama komisi IV DPR RI di ruang rapat DPRD Provinsi Jambi..
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memimpin rapat diskusi bersama komisi IV DPR RI di ruang rapat DPRD Provinsi Jambi, Senin (19/4) kemarin.
Pada diskusi tersebut, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir.
Hadir pada kesempatan ini, Gubernur Jambi, Al Haris, Kapolda Jambi, Irjen. Pol. Rachmat Wibowo, Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Supriono.
Di hadapan Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin dan sejumlah anggota Komisi IV DPR RI, Edi Purwanto menjelaskan terkait dengan langkah-langkah yang dilakukan pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi.
"Pansus konflik lahan dibentuk atas dasar banyaknya kasus konflik lahan di Provinsi Jambi. Alhamdulilah ini baru kulit-kulit, yang pendalamannya akan kita sampaikan dalam forum paripurna," ungkapnya.
Disisi lain, pada kesempatan ini Edi Purwanto juga menerangkan bahwa ada usulan yang akan dilakukan oleh DPRD Provinsi Jambi kepada Pemerintah Provinsi Jambi. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) penanganan konflik diharapkan kedepan dapat dibentuk.
"Nantinya jika ada permasalahan konflik bisa di tanggani secara terpadu, kenapa ini dibentuk karena selama ini intervensi anggaran kita sangat kecil. Dengan intervensi anggaran di UPTD, kerja-kerja ini optimal, sehingga kebijakan yang diambil juga optimal," pungkasnya.
Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
Baca juga: Edi Purwanto Pimpin Diskusi Bersama Komisi IV DPR RI Soal Konflik Lahan