Anggota Polda Jambi Tangkap 4 Mobil Tangki BBM Non Subsidi Saat Muat Minyak Ke Kapal
Di lokasi, petugas temukan BBM Nin Subsidi di dalam 4 mobul tangka warna biru dan putih yang bertuliskan PT Bunga Mandiri Sejahtera (BSM).
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal di kawasan Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (17/4/2022) malam.
Di lokasi, petugas temukan BBM Nin Subsidi di dalam 4 mobil tangka warna biru dan putih yang bertuliskan PT Bunga Mandiri Sejahtera (BSM).
Mobil tersebut tertangkap polisi saat sedang melakukan pemindahan isi minyak ke kapal Tugboat.
4 mobil tangki yang diamankan yakni tiga mobil tangki berukuran 10.000 liter dan satu mobil tangki berukuran 5.000 liter.
"Kita berhasil amankan 4 unit mobil tangki diduga membawa minyak Ilegal yang sedang melakukan transfer minyak ke kapal Tugboat," ujar Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, Minggu (17/4/2022).
Kombes Pol Christian Tory bilang, saat dilakukan penangkapan 3 mobil tangki sudah dalam keadaan kosong. Hanya tersisa satu mobil yang belum melakukan transfer ke kapal Tugboat.
"Sudah masuk ke kapal sekitar 25 ton, dan masih tersisa 10 ton di mobil tangki," jelasnya.
Kombes Pol Christian Tory mengatakan, pihaknya saat ini telah mengamankan para sopir mobil tangki BBM diduga ilegal dan kapten kapal terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita Periksa sopir dan kapten Kapal terlebih dulu sejauh mana keterlibatannya. Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca juga: Cegah Kelangkaan BBM, Polisi Lakukan Pemantauan SPBU di Batanghari
Baca juga: Polda Geledah 4 Gudang BBM Ilegal di Kota Jambi dan Temukan Ini
Baca juga: Bawa 20 Ton BBM Ilegal Sepasang Suami Isteri asal Dumai Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News