DPRD Provinsi Jambi
Wakili Perempuan Jambi, Nur Tri Kadarini Anggota DPRD Provinsi Jambi Sambut Baik UU TPKS
Fraksi PDI Perjuangan provinsi Jambi mengapresiasi dan menyambut positif lahirnya UU TPKS ( tindak pidana kekerasan seksual).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Fraksi PDI Perjuangan provinsi Jambi mengapresiasi dan menyambut positif lahirnya UU TPKS ( tindak pidana kekerasan seksual).
Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan, Nur Tri Kadarini, Sabtu (16/4).
Nur menyebut bahwa perjalanan panjang proses pembahasan RUU TPKS mulai tahun 2015 banyak hambatan dan penolakan terjadi.
Hingga akhirnya di tahun ini RUU TPKS tersebut diketok oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani menjadi Undang-Undang.
"Terima kasih kepada Ibu Puan ketua DPR RI yang telah mengawal RUU ini dengan serius sampai di sahkan menjadi UU TPKS pada tanggal 12 april 2022," ujar Nur Tri Kadarini.
Sebagai keterwakilan perempuan, Nur Tri Kadarini menyebut bahwa UU TPKS ini sebagai payung hukum bagi korban pelecehan seksual untuk menuntut keadilan.
Menurutnya selama ini kasus kekerasan seksual tersebut sulit diproses hukum.
"atau bahkan proses hukumnya terhenti karena berbagai hambatan menghalangi," ungkapnya.
Nur Tri Kadarini menerangkan bahwa dengan lahirnya UU TPKS ini pemerintah hadir dan menunjukkan keberpihakannya kepada para korban kekerasan seksual.
Nur meminta agar implementasi dari UU TPKS yang telah disahkan ini untuk dikawal.
"Selanjutnya mari sama-sama kita kawal implementasi UU TPKS ini agar dapat juga bermanfaat bagi korban sebagaimana yang sudah dirumuskan,"pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: UU TPKS Sah, The Body Shop Ajak Terus Kawal Untuk Memastikan Pemenuhan Hak-Hak Korban
Baca juga: UU TPKS Disahkan, Edi Purwanto: Jambi Harus Siap Sosialisasikan ke Masyarakat
Baca juga: UU TPKS Disahkan, Ketua DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Tiga Wanita Hebat di Belakangnya