DPRD Provinsi Jambi
UU TPKS Disahkan, Ketua DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Tiga Wanita Hebat di Belakangnya
RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) resmi disahkan. Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyambut baik dengan lahirnya UU TPKS ini.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) resmi disahkan dalam paripurna DPR RI, Selasa (12/4) kemarin.
Ketua DPR RI, Puan Maharani resmi mengetok palu dengan demikian Indonesia kini memiliki payung hukum kekerasan seksual yaitu UU TPKS.
Terhadap hal ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyambut baik dengan lahirnya UU TPKS ini. Edi Purwanto mengapresasi langkah Ketua DPR RI, Puan Maharani yang mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang.
"Saya mengapresiasi dan menyambut baik dengan telah disahkannya UU TPKS oleh Ketua DPR RI, Ibu Puan, tentu setelah perdebatan dan pembahasan yang cukup panjang, sehingga RUU ini menjadi Undang-undang,"ujarnya.
Edi Purwanto yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi menyebut bahwa lahirnya UU TPKS ini juga tidak terlepas dari peran tiga wanita hebat yang turut memperjuangkan RUU ini menjadi undang-undang setelah adanya perdebatan publik hingga akhirnya di sahkan.
"Ada tiga wanita hebat yang sangat berperan atas disahkannya UU tersebut yaitu ada Ibu Puan Maharani, Ibu Bintang Puspayoga dan Ibu Risma. Tentu kita bangga lahirnya UU TPKS ini diinisiasi oleh wanita-wanita hebat yang merasa harus melindungi masyarakat Indonesia dari tindakan kekerasan seksual ini,"pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Dorong Pemprov Definitifkan Kepsek SMA dan SMK Secepatnya
Baca juga: Persentase Pendidikan Anak Kebutuhan Khusus di Jambi Masih Rendah, Ini Kata DPRD Provinsi Jambi
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Desak Pemprov Jalur Khusus Angkutan Batu Bara Segera Dilaksanakan