Mudik Lebaran 2022
Hadapi Arus Mudik Lebaran 2022, Dishub dan BPTD V Jambi Buka Pos Penjagaan
Berita Jambi-Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jambi akan siapkan posko mudik 2022...
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jambi akan siapkan posko mudik 2022.
Adapun nantinya posko ini akan didirikan selama masa mudik dan arus balik, yakni pada arus mudik 28 April-1 Mei dan arus balik pada 6-9 Mei.
"Tentunya tahun ini sangat berbeda, karena dua tahun pandemi kemarin pemerintah melarang mudik. Tapi tahun ini sudah mulai dilonggarkan," ungkap Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya, Jumat (15/4/2022).
Meski sudah mulai dilonggarkan, dirinya tetap mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama mudik.
Selama masa arus mudik lebaran dan arus baliknya, pihaknya akan menyiapkan posko mudik 2022.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak leading sector, seperti pihak kepolisian, akan membuka pos penjagaan. Ini juga sudah kami koordinasikan dengan tim kami di kabupaten kota," jelasnya.
Ia pun mengatakan untuk syarat perjalanan mudik akan lebih dilonggarkan. Terutama bagi pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi booster tak lagi diwajibkan melengkapi hasil tes PCR dan Antigen.
"Namun tetap pelaku perjalanan harus menyiapkan surat bebas Covid-19 minimal melalui tes PCR tiga hari sebelumnya bagi yang baru vaksinasi pertama. Dan minimal tes antigen satu hari sebelumnya jika sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPTD Wilayah V Jambi Bahar Latief menyatakan diprediksi aktivitas mudik tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan.
Apalagi untuk Jambi bisa menerapkan 100 persen dari kapasitas kendaraan lantaran termasuk level 1 dan 2 PPKM.
“Untuk di Indonesia berdasarkan survey pusat ada 85,5 Juta yang mudik, sedangkan Jambi belum ada hitungan pasti. Namun diyakini akan meningkat dari 2 tahun sebelumnya yang terdapat pelarangan mudik,” ungkapnya.
Khusus untuk kewenangan BPTD yang mengawasi kendaraan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), dirinya mengatakan persiapan dari BPTD akan menyiapkan posko pelayanan.
Selain itu juga akan dibuat rest area di Jembatan Timbang yang dimiliki BPTD.
“Nantinya jembatan timbang akan dialih fungsikan sementara menjadi rest area bagi pemudik. Sementara untuk posko terpadu perbatasan Provinsi akan dirapatkan lebih lanjut di Dirlantas Polda Jambi dan Dishub Provinsi Jambi,” katanya.
Ia mengakui untuk angkutan bus mudik, pihaknya akan berkoordinasi dengan operator (PO) AKAP dan akan dilakukan rampcheck satu persatu.