Berita Jambi

Bobol Rumah Warga dan Gasak Emas dan Uang Tunai, Pria di Jambi Seberang Terancam 5 Tahun Penjara

Berita Jambi-M Sobary Alifikri alias Fik Moro, pelaku pencurian emas dan sejumlah uang dengan total Rp41 juta dari rumah warga yang berada di Rt 05

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Istimewa
Terduga Pencuri emas di Danau Teluk 

Di mana, pelaku yang belum diketahui identitasnya, masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela bagian depan rumah.

Setelah berhasil membongkar rumah, pelaku kemudian masuk ke dalam kamar korban, dan menggasak emas dan uang tabungan yang tersimpan di dalam kamar.

"Ya pelaku masuk dari jendela," kata Dewa.

Aksi ini sendiri, pertama kali diketahui anak korban, yang bernama Fachrul Latif.

Saat itu, ia baru saja kembali ke rumah, dan mendapati kondisi jendela rusak, kemudian ia masuk ke kamar orangtuanya, dan melihat tabungan emas dan uang tunai yang tersimpan di dalam lemari sudah raib di bawa pelaku. (*)

Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News 

Baca juga: Pemuda di Kota Jambi Ini Asik Mabar Mobile Legend Tak Sadar Motor Sudah Dibawa Kabur Teman

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved