DPRD Provinsi Jambi
Wartono Pimpin Rapat Konflik Lahan Soal Kelompok Tani dengan Perusahaan
Berita Jambi-Pansus DPRD Provinsi Jambi melaksanakan rapat membahas konflik lahan di Provinsi Jambi bersama Kelompok Tani Sepakat..
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Pansus DPRD Provinsi Jambi melaksanakan rapat membahas konflik lahan di Provinsi Jambi bersama Kelompok Tani Sepakat, Kabupaten Tebo, Senin (11/4).
Adapun rapat ini membahas terkait persoalan Kelompok Tani Sepakat dengan PT Citra Manunggal Mandiri (CMM).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo dengan anggota yang hadir Muhammad Amin, Sapuan Ansori, Ivan Wirata.
Adapun permasalahan ini terkait dengan dugaan perusahaan secara terang-terangan dan dengan semena-mena melakukan penyerobotan lahan milik warga.
"Sebetulnya yang tahu persis persoalan ini adalah Koperasi Leban Rindang Sakti, tapi hari ini kita undang tidak hadir lagi tanpa alasan. Sebenarnya kita ingin tahu banyak persoalan-persoalan," ujar Wartono.
Lebih lanjut disampaikan oleh Wartono bahwa Koperasi Leban Rindang Sakti ini merupakan koperasi yang berada di Kabupaten Batanghari, namun dalam persoalan ini menurut keterangan koperasi sepakat bersatu, koperasi ini berdomisili di Batanghari.
"Tapi dia bisa mendapat izin dari bupati Tebo. Makanya saya minta kepada dinas DMPTS bisa menceritakan kronologi kelompok tani Leban Rindang Sakti itu bisa memperoleh izin yang kemudian bekerjasama dengan CMM sementara wilayah kerjanya di Kabupaten Tebo," sebutnya.
"Jadi kemarin kita undang sejumlah pihak terkait termasuk kelompok tani dari kabupaten batanghari, dan kelompok tani lainnya," pungkasnya.
Tribunjambi.com/Sopianto
Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
Baca juga: Sat Pol PP Tebo Amankan Anak di Bawah Umur di Wirato Agung