Berita Tebo
Sat Pol PP Tebo Amankan Anak di Bawah Umur di Wirato Agung
Berita Tebo-Berdasarkan laporan masyarakat Sat Pol PP berhasil mengamankan 10 orang anak di bawah umur di kos-kosan Jalan Tujuh Unit..
Penulis: Sopianto | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO- Berdasarkan laporan masyarakat Sat Pol PP berhasil mengamankan 10 orang anak di bawah umur di kos-kosan Jalan Tujuh Unit Dua Kelurahan Wirato Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.
Pengamanan tersebut dilakukan Selasa (12/4/2022) sekira pukul 2.30 WIB dini hari.
Menurut informasi yang diterima kosan tersebut tempat berkumpul anak-anak muda, campur laki-laki dan perempuan.
Dan itu sudah meresahkan warga sekitar. Sehingga warga itu melaporkan ke Sat Pol PP, setelah itu berkordinasi dengan lurah dan Camat maka dilakukan pengamanan.
Hal itu dibenarkan Deprianto Sekretaris Sat Pol PP Tebo Selasa (12/4/2022), kata Sat Pol PP, pihaknya berhasil mengamankan 9 orang anak di bawah umur 1 orang dewasa.
Selajutnya kata Deprianto, dari 10 orang tersebut 7 orang laki-laki dan perempuan 3 orang.
"Iya 10 orang tersebut didapatkan dalam satu tempat," katanya.
Deprianto menyebut, saat ini belum tahu pasti alasan mereka berkumpul sampai larut malam.
"Saat ini sedang kami lakukan penyelidikan dan minta keterangan dari yang bersangkutan," katanya
Kata Deprianto, untuk saat ini dilakukan pengamanan diminta keterangan kemudian dilakukan pembinaan dan dikembalikan ke orangtuanya.
"Kami cuma menganakan 10 orang anak, kalau minum keras dan barang lainya tidak ada ditemukan," pungkasnya.
Tribunjambi.com/Sopianto
Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
Baca juga: Aktivis Mahasiswa Datangi Kantor Bupati Tebo Bawa Sederet Tuntutan Ini