Berita Selebritis
Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Faisal
Tubagus Joddy divonis 5 tahun penjara atas kecelakaan yang menyebabkan meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
TRIBUNJAMBI.COM - Tubagus Joddy divonis 5 tahun penjara atas kecelakaan yang menyebabkan meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang menuntut 7 tahun penjara.
Dalam sidang vonis Senin (11/4/2022), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jombang memberi hukuman lebih ringan dua tahun.
Selain hukuman lima tahun penjara, Tubagus Joddy juga didenda sebesar Rp 10 juta dan pencabutan SIM A.
Tubagus Joddy disebut melanggar pasal 310 ayat 4 dan pasal 310 ayat 2 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Atas vonis ini, Haji Faisal mengku tak ada yang diharapkan lagi mengingat Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel, telah tiada.
Terlebih, ia menilai Tibagus Joddy tidak sengaja atau berniat mencelakakan sang majikan.
Baca juga: Video Verrell Bramasta Bareng Livy Renata Bikin Heboh, Warganet Singgung Natasha Wilona: Kecewa!
Baca juga: Potret Natasha Wilona Digendong Anak Mendiang Uje, Warganet: Baper Banget!
"Lima tahun sudah cukup jugalah untuk dia jera melakukan hal-hal yang tidak pantas," kata Faisal saat dihubungi Kompas.com via telepon, Senin (11/4/2022).
Faisal berharap, selama ditahan Joddy bisa menrenungkan kelalaiannya agar tidak terulang kembali.
"Dengan lima tahun itu mudah-mudahan dia bisa menyadari akan kesalahannya, kelalaiannya, tentu tidak akan berulang lagi," lanjut Faisal.
Lebih lanjut, Faisal mendoakan agar hukuman tersebut bisa membuat Joddy insyaf.
Ia juga berharap agar Joddy selalu mendoakan Bibi dn Vanessa.
"Ya berdoalah kepada Tuhan-lah ya."
"Meminta agar majikannya itu kalau ada bersalah diampuni Allah SWT. Itu ajalah harapan saya," papar Faisal.
Suami Dewi Zuhriati tersebut menegaskan tidak keberatan dengan hukuman lima tahun penjara terhadap Joddy.