DPR RI Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-Undang, PKS Menolak
Politikus Partai Nasdem itu menyebut, RUU TPKS ini juga sebagai payung hukum dalam menindak pelaku kekerasan seksual.
Editor:
Teguh Suprayitno
Fraksi PKS DPR RI dengan tegas menolak hasil Panja Pembahasan RUU TPKS oleh Panja Badan Legislasi bersama dengan Pemerintah.
PKS menganggap seks bebas dan menyimpang tak dikenai sanksi pidana.
Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf yang mewakili Fraksi PKS menyampaikan sejumlah catatan.
“Pertama, Fraksi PKS mengutuk keras dan menolak segala bentuk kejahatan seksual, mendukung terhadap upaya-upaya pemberatan pidana termasuk pemberlakuan hukuman mati bagi pelaku kejahatan seksual, serta mendukung terhadap upaya-upaya penanganan, perlindungan, dan pemulihan terhadap korban kejahatan seksual,” ujar Muzzammil.
Berita ini telah tayang di Kompas.tv
Baca berita Tribunjambi.com di Google News