Pemerintah Akan Kucurkan BSU Untuk Pekerja, KFA: Kita Pantau Agar Tepat Sasaran

Kemas Faried Alfarelly Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi yang membidangi ketenagakerjaan menyambut baik terkait rencana pemerintah tersebut.  

Editor: Rahimin
tribunjambi/rahimin
Kemas Faried Alfarelly anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta bakal mendapat bantuan subsidi upah (BSU).

Untuk bantuan subsidi upah (BSU) akan diberikan bagi 8,8 juta pekerja/buruh.

Nantinya, pemerintah bakal menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 1 juta kepada para pekerja. 

Kemas Faried Alfarelly Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi yang membidangi ketenagakerjaan menyambut baik terkait rencana pemerintah tersebut.  

Ia selaku wakil rakyat akan memantau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) itu agar tepat sasaran jika disalurkan di Kota Jambi

"Kita akan pastikan dan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jambi guna memastikan program ini berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan," katanya, Senin (11/4/2022).  

Sebab, kata KFA, tahun sebelumnyanya Komisi IV masih menerima laporan ada tenaga kerja di Kota Jambi tidak menerima dana tersebut.

"Padahal mereka berpenghasilan di bawah Rp 3,5 jt. Tapi belum menikmati program ini. Semoga hal ini menjadi evaluasi dan edukasi bersama kedepannya," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekonomi) Airlangga Hartarto bilang, tahun ini pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja.

Menurut Airlangga Hartarto, sebanyak 8,8 juta pekerja/buruh akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta.

"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah 3,5 juta, besarnya Rp 1 juta per penerima," katanya seperti dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022),

“Sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran senilai Rp 8,8 triliun,” sambung Airlangga Hartarto.

Baca juga: Kabar Gembira Pekerja Berpenghasilan di Bawah Rp 3,5 Juta Dalam Waktu Dekat Dapat BSU

Baca juga: BSU Cair April Ini, Khusus Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 3 Juta

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved