THR 2022

Kapan THR 2022 Pegawai Swasta dan PNS Cair? Inilah Regulasi Beserta Jumlahnya

Kapan THR 2022 cair? Berdasarkan PP 6 Tahun 2016 THR diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
NET
Ilustrasi. Pecahan rupiah dalam berbagai nominal 

Sementara yang bekerja kurang masih dari 12 bulan, dan telah lebih satu bulan, diberikan secara proporsional.

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyebut untuk detail THR akan dituangkan pada surat edara Manaker 2022 yang terbit pekan ini.

“Nanti diatur detailnya dalam Surat Edaran Menaker tentang Pembayaran THR 2022 yang akan kita edarkan minggu depan,” ujarnya, pekan lalu. (*)

Berita terbaru Tribunjambi bisa disimak di Google News.

Baca juga: Kementerian Agama Masih Membutuhkan 192.008 PPPK untuk Guru Madrasah, Ini Rinciannya

Baca juga: Bacaan Surat Pendek Lengkap, Cocok Dibaca saat Sholat Tarawih

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved