Berita Merangin
Polisi Amankan Pelaku Penimbunan Minyak Solar di Merangin Berjumlah Tak Tanggung Tanggung
Berita Merangin-Satu warga Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin diamankan polisi karena diduga melakukan penimbunan minyak solar hingga satu ton...
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Satu warga Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin diamankan polisi karena diduga melakukan penimbunan minyak solar hingga satu ton.
Ditengah kenaikan harga bahan bakar minyak dan kelangkaannya, ada saja oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan penimbunan.
Tidak tanggung tanggung, upaya mencari keuntungan pribadi itu, MA, warga Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin itu kabarnya menimbun minyak hingga satu ton.
Diamankannya pria yang diduga menimbun bahan bakar jenis solar itu bermula saat polisi melakukan patroli di jalan lintas sumatera tepatnya di desa Mampun.
Saat itu anggota polisi yang terdiri dari unit Tipidter Satreskrim Polres Merangin bersama anggota unit Reskrim Polsek Tabir mencurigai mobil warna Hitam dengan nopol BH 1543 LM.
Mobil tersebut diberhentikan dan dilakukan introgasi terhadap sopir, dan ditemukan BBM jenis solar subsidi.
"Saat dihentikan itu polisi menemukan galon minyak sebanyak 30 galon dengan isi lebih kurang 1000 liter atau satu ton," ujar sumber.
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Indar Wahyu Septian membenarkan penangkapan pelaku penimbun BBM solar tersebut.
Kata AKP Indrar, pelaku dan barang bukti yang didapatkan dari Kabupaten Bingo, Jambi itu sudah diamankan ke Kapolres Merangin.
“Ya, sopir berinisial (M) sudah kita amankan beserta barang buktinya, BBM Bersubsidi Jenis Solar tersebut akan di bawa ke Desa Muara Jernih Tabir ulu," ," jelas AKP Indar singkat, Rabu (6/4/2022).(Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)
Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
Baca juga: Kejagung Temukan Dugaan Gratifikasi Ekspor Minyak Goreng di Kemendag, Dua Perusahaan Ini Dibidik