Berita Kota Jambi
BLT Minyak Goreng di Kota Jambi Tidak Melalui Dinas Sosial Melainkan Pencairan di Kantor Pos
Berita Jambi-Pemerintah pusat salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng berupa uang yang akan diberikan kepada masyarakat, termasuk...
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Pemerintah pusat salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng berupa uang yang akan diberikan kepada masyarakat, termasuk di Kota Jambi.
Noviarman, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi mengatakan penyerahan BLT minyak goreng berupa uang tersebut bisa didapatkan warga langsung ke Kantor Pos Cabang Jambi.
"Kementrian tidak membicarakannya dengan kami. Kami mendapatkan laporan sepihak dari kantor pos bahwa penerimanya langsung mengambil di kantor pos," kata dia, Rabu (6/4/22).
Komunikasi secara resmi dari pemerintah pusat kepada Dinas Sosial Kota Jambi pun tidak ada yang didapatkan terkait BLT minyak goreng.
Biasanya masyarakat mengambil bantuan sosial di Dinas Sosial Kota Jambi, kini langsung melalui kantor pos.
Sehingga masyarakat yang membutuhkan informasi BLT minyak goreng, dapat menanyakannya pada pihak Kantor Pos Cabang Jambi.
Baik perihal data pribadinya terdata dalam penerima BLT minyak goreng atau tidaknya.
Kata Noviarman, penerimanya merupakan masyarakat yang terdata Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)
Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
Baca juga: Jokowi Peringatkan Menteri untuk Hati-hati, Sindir Masalah Minyak Goreng dan Pertamax