Link Video Pramuka 30 Menit Bikin Heboh, Orangtua Perlu Lakukan Ini Pada Anak
Jagad maya dihebohkan dengan kata kunci link video Pramuka 30 menit. berisi skandal perempuan yang menggunakan seragam pramuka
TRIBUNJAMBI.COM - Jagad maya dihebohkan dengan kata kunci link video Pramuka 30 menit.
Informasi yang dihimpun, istilah ini pertama kali muncul di media sosial.
Disebutkan, video yang ramai dicari ini berisi skandal yang menggunakan seragam pramuka.
Pemeran dalam video itu mempertontonkan aksi yang tidak seharusnya direkam apalagi dipublikasikan.
Informasi yang beredar, video pramuka itu kini telah tersebar di beberapa aplikasi chatting.
Hingga kini masih belum jelas siapa pemerannya, dan lokasi video direkam.
Belum juga ada keterangan, apakah video itu dibuat atas keinginan sendiri atau paksaan pihak lain.
Para pengguna medsos membuat spekulasi beragam tentang pemerannya dan lokasi.
Pada foto-foto capture video yang beredar, aksi itu dilakukan di dalam sebuah ruangan.
Baca juga: KASUS PEMERKOSAAN, Oknum Perwira Polda Jambi Dinyatakan Bersalah, Divonis 4 Tahun
Pemerannya diperkirakan masih ABG berusia belasan tahun atau kategori di bawah umur.
Bagaimana sebaiknya orangtua menyikapi fenomena seperti ini?
Pada dasarnya, orang yang paling dekat dengan anak adalah orangtua.
Orangtua melihat proses tumbuh kembang anaknya, serta perubahan yang terjadi dalam kehidupannya.
Untuk menghindarkan anak terjerat dalam kasus yang sama, sebaiknya orangtua perlu memberikan pemahaman yang baik bagi anak.
Pemahaman yang perlu diberikan meliputi dampak negatif pergaulan bebas, juga bagaimana menjaga harga diri.
Selain itu, pola pergaulan anak di luar rumah juga perlu dipantau.
Untuk itu, orangtua harus bisa membuat anak merasa nyaman saat menceritakan apa saja yang dialaminya di luar rumah.
Hal ini berguna untuk membuat orangtua bisa memahami kebutuhan anaknya di saat ini, dan memahami solusi terbaik bagi anak.
Jangan biarkan anak terlibat pergaulan bebas.
Terlebih bagi yang masih remaja, mereka rentan melakukan eksperimen, dengan tujuan bermacam-macam, mulai dari untuk eksistensi, dan yang lainnya. (*)
Baca juga: Polda Jambi dan Jajaran Ungkap 66 Kasus Asusila dengan 232 Pelaku hingga 449 Kasus Miras
Baca juga: Pasangan Mesum Digrebek Polisi di Hotel, Pelaku Mesum: Open BO Itu Apa Pak?