Kecelakaan di Batanghari, Pengendara Supra Patah Tangan dan Kaki
Pengendara motor Honda Supra berpelat BH 6815 BW jadi korban tabrak lari di Jalan Lintas Jambi-Sarolangun Desa Simpang Jelutih.
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Pengendara motor Honda Supra berpelat BH 6815 BW jadi korban tabrak lari di Jalan Lintas Jambi-Sarolangun Desa Simpang Jelutih RT 06 Kecamatan Batin XXIV.
Akibat kecelakaan itu korban mengalami luka serius di bagian kaki dan tangan.
Peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Jumat, (1/4/2022) sekitar pukul 08.00 Wib.
Korban atas nama Hendry Andreas (35) seorang warga dari Kelurahan Bajubang RT 13 dengan penumpangnya atas nama Agustina (28) dan Paskah Agung Sitompul (3).
Beruntung kedua penumpang tidak mengalami luka serius. Hanya Hendry Andreas sepasang kakinya dikabarkan patah serta tangan kirinya juga patah. Saat ini korban tengah menjalani perawatan medis di puskesmas terdekat.
Informasi ini berhasil diimpun Tribunjambi.com dari media sosisal Facebook atas nama akun Afdul Mukhlis As diunggah 7 jam lalu.
Baca juga: Inilah Identitas Pengendara Motor yang Tewas Kecelakaan di Tanjung Lumut dan Kronologisnya
Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Amilia Debora Siregar melalui Ipda Erwin AJ Simatupang sebagai Kanit Penegakaan Hukum mengatakan bahwa kecelakaan ini berawal dari sepeda motor yang dikendarai Hendry Andreas (35) datang dari arah Sarolangun menuju Jambi.
Setibanya di Jalan Lintas Jambi-Sarolangun Desa Simpang Jelutih RT 6 Kecamatan Batin XXIV dari arah berlawanan datang truk yang belum diketahui identitas pengemudinya diduga mendahului kendaraan di depannya.
“Kondisi jalan lurus, beraspal bagus dari arah lawan datang truk yang tidak diketahui identitasnya ini karena jarak yang dekat sehingga terjadilah kecelakaan,” katanya.
Baca juga: Kronologis Kecelakaan di Tanjung Lumut yang Tewaskan Pemotor di Tempat Usai Ditabrak Truk Batu Bara
Setelah kecelakaan, korban dan penumpangnya terjatuh ke jalan, mirisnya sopir truk tersebut melarikan diri.
“Akibat kecelakaan motor korban rusak berar ditafsir Rp 1 juta kerugian material,” pungkasnya.