DPRD Provinsi Jambi
Paripurna Pemandangan Umum Fraksi, Edi Purwanto Harapkan Pandangan Fraksi di Respon Baik Pemprov
DPRD Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar LKPJ Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2021,
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPRD Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar LKPJ Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2021, Kamis (31/3). Rapat paripurna ini di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan Burhanudin Mahir.
Turut hadir pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, dan sejumlah SKPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini, Edi Purwanto berharap apa yang menjadi pandangan fraksi bisa menjadi landasan untuk pemerintah Provinsi Jambi kedepanny.
"Tadi kita lakukan paripurna pandangan umum fraksi-fraksi, tentu kami berharap pandangan ini bisa di respon, dapat di telah dan dapat diberikan jawaban kepada kami semua," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa setelah selesai nantinya pemerintah memberikan jawaban, maka kata Edi Purwanto DPRD Provinsi Jambi akan membentuk pansus LKPJ yang akan bekerja lebih kurang selama satu bulan.
"Nanti terakhir baru kita menyimpulkan LKPJ ini seperti apa, rekomendasi seperti apa, yang berjalan mana yang belum berjalaan mana, baik terkait dengan tujuh indikator kesejahteraan sosial, infrastruktur, sudah berjalan apa belum itu yang akan menjadi fojus LKPJ tahun 2021,"pungkasnya.
Baca juga: Diknas Dinilai Lamban Tangani Polemik SMKN 3 dan SMAN 12, Ini Kata DPRD Provinsi Jambi
Baca juga: Polemik Pembangunan Sport Center, Ketua DPRD Jambi: Jangan Sampai Bermasalah di Kemudian Hari
Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jambi Soroti Dinas Pendidikan, Sebut Kinerjanya Tidak Maksimal
