Berita Kota Jambi

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Jambi Tidak Setuju Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Ini Alasannya

Berita Jambi-Informasi beredar mengenai pemerintah pusat wajibkan vaksin booster untuk syarat mudik lebaran tahun 2022..

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/Rara Khushshoh Azzahro
Jasrul Ketua Komisi 4 DPRD Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -   Informasi beredar mengenai pemerintah pusat wajibkan vaksin booster untuk syarat mudik lebaran tahun 2022.

Namun pemerintah daerah, satu di antaranya Pemkot Jambi belum mengeluarkan peraturan terkait mudik.

Jasrul, Ketua Komisi 4 DPRD Kota Jambi mengakui tidak setuju mewajibkan vaksin booster untuk syarat masyarakat mudik, Selasa (29/3/22).

"Jangan dipaksakan, namun tetap diajak untuk vaksin ketiga. Tetapi untuk jadi syarat mudik, saya tidak setuju," kata politisi PKS ini.

"Masyarakat kan sudah vaksin kedua, mungkin kalau untuk bepergian ke luar negeri, seperti umrah saya setuju," jelasnya. 

Ia meminta pemerintah ringankan syarat, lantaran masyarakat yang sudah ingin melihat kampungnya masing-masing.

Jasrul juga mengimbau masyarakat untuk dapatkan suntikan vaksin booster, apalagi tidak dipungut biaya.

Walaupun setelah mendapatkan suntikan, efek samping dari booster ada yang mengalami demam.(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved