Selasa, 7 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pacar Dea OnlyFans Diburu Polisi, Diduga Ikut Buat Video Syur dan Menyebarkan ke Publik

Polisi kini tengah memburu pacar Dea OnlyFans karena diduga terlibat dalam pembuatan konten porno dan menyebarkannya ke publik.

Editor: Teguh Suprayitno

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pacar Dea OnlyFans diduga ikut terlibat pembuatan video porno dan menyebarkannya ke publik. Kini dia tengah diburu polisi.

Konten video porno yang menunjukkan adegan syur Dea OnlyFans bersama pacarnya itu diunggah di situs OnlyFans untuk mendapatkan keuntungan.

“Kami akan memanggil teman beliau yang ada di dalam video yang beredar,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, melansir Kompas.com, Selasa (29/3/2022).

Polisi mengaku telah mengantongi identitas pria tersebut dan akan melakukan pemanggilan guna memeriksanya sebagai saksi dalam kasus pornografi Dea Dea OnlyFans.

Auliansyah menyebut pacar Dea OnlyFans itu bisa menjadi tersangka apabila pasal yang dilanggar memenuhi.

“Kalau memenuhi pasalnya akan kita jadikan tersangka,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dea OnlyFans yang kini menjadi tersangka kasus pornografi diketahui mendapatkan keuntungan mencapai Rp15-20 juta per bulan dari situs OnlyFans.

Baca juga: Fantastis, Pendapatan Dea OnlyFans Setahun dari Penjualan Konten Porno di OnlyFans

Dari keterangannya ke polisi, perempuan 24 tahun tersebut membuat konten porno di OnlyFans selama satu tahun terakhir.

Meski menjadi tersangka, Dea tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor selama dua kali seminggu.

Saat wajib lapor yang dilakukan pada Senin (28/3) lalu, Dea mengaku tidak akan lagi mengunggah konten dewasa ke situs OnlyFans. Hal ini juga karena akunnya disita polisi.

Sementara itu, kuasa hukum Dea, Abdillah mengatakan bahwa kasus ini membuat Dea belajar dan ingin menjadi lebih baik lagi.

“Setidaknya ini menjadi pembelajaran untuk lain kali menjadi lebih baik,” kata Abdillah.

Seperti diketahui, penangkapan Dea OnlyFans ini bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh anggota Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca juga: Sosok Pria dalam Video Syur Dea OnlyFans Terungkap, Polisi: Kami akan Panggil

Polisi kemudian menemukan konten berupa foto dan video dewasa Dea di situs OnlyFans. Setelah diselidiki, konten tersebut diunggah di kawasan Malang, Jawa Timur.

Gerak cepat polisi kemudian membuat Dea OnlyFans ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved