Berita Kota Jambi
Pemkot Jambi Minta Perbankan Urus IMB Mesin ATM yang Terpisah dari Bangunan Bank
Berita Jambi-Pemkot Jambi tengah menginventarisir bangunan mesin ATM yang tidak berada di bangunan perbankannya
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemkot Jambi tengah menginventarisir bangunan mesin ATM yang tidak berada di bangunan perbankannya.
Kendati demikian, bangunan mesin ATM juga harus memiliki IMB di luar lingkungan perbankan seperti di bagian depan swalayan, atau ruko-ruko.
"Kami minta (pihak perbankan izinnya diurus IMB yang nantinya jadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Jangan sampai nanti tim sudah bekerja, tetapi banyak ATM yang tidak memiliki perizinan," kata Syarif Fasha, Wali Kota Jambi, Selasa (22/3/22).
Jika bangunan mesin ATM masih tidak berizin sewaktu petugas dari Pemkot Jambi turun ke lapangan, maka pembongkaran akan dilakukan.
Lebih lanjut, bangunan dengan mesin ATM di dalamnya biasanya juga terletak di depan bangunan usaha.
Ada juga beberapa yang terletak di dalam bangunan usaha, baik ritel kecil maupun besar.
(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)