Advertorial

Pemkot Jambi Gelar Musrenbang RKPD, Menparekraf Sandiaga Uno Hadiri Lewat Virtual

Pemkot Jambi gelar Musrenbang RKPD tingkat Kota Jambi untuk menampung semua usulan daei tingkat paling bawah, yaitu mulai dari RT, Lurah, camat...

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Pemkot Jambi gelar Musrenbang RKPD tingkat Kota Jambi. 

Lalu dari jumlah tersebut usulan yang diterima yaitu 2825.

Tetapi pada usulan untuk tahun 2022 berjumlah 4.125 lalu diterima ya 3.536. Usulan untuk tahun 2021 bahkan lebih besar lagi yaitu 5.897, dan diterima berjumlah 4.312.

Catatan penting dalam Musrenbang RKPD kali ini, pertama masih seputar masalah pendidikanz kesehatan, dan infrastruktur.

Lalu terkait dengan pemulihan ekonomi nasional paska pandemi menuju endemi juga jadi perhatian.

Contohnya pengembangan pariwisata di Kota Jambi adalah cara mendukung Pariwisata kabupaten-kota di seputaran kota Jambi.

Caranya dengan menyiapkan sarana prasarana untuk pelaksanaannya.

"Prinsipnya warga kabupaten dapat belanja di Kota jambi, jadi kita buat wisata belanja yang terkait dengan sektor jasa perdagangan wisata," ungkapnya.

Wisata Danau Sipin selanjutnya juga banyak yang akan mengusulkan ke Kemenparekraf untuk memperpanjang joging track.

Pembangunan tambahannya nyaotu membuat wahana, kemudian juga kita akan membangun Dermaga untuk ketek ketek hias.

Dermaga untuk ketek hias juga akan dibuat regulasi yang diatur BUMD dalam semua rekomendasi.

Saat ini ia membiarkan masuk karena kita masih dalam proses pembangunan, apabila pembangunan sudah selesai revitalisasi Nya maka kita akan masuk BUMD ke sana nantinya untuk mengkoordinir pelaku pelaku usaha di lingkungan Danau Sipin Jambi.

"Tadi saya berbicara juga dengan Kepala Balai Cipta Karya Kementerian PUPR yang mana ada aset nasional yakni taman yang dibuat oleh balai dan diserahkan kepada pemerintah provinsi sampai dengan saat ini tidak digunakan," tuturnya.

Fasha dihimbau kepada pemerintah provinsi kalau tidak mampu mengelola, maka ia meminta serahkan kepada Pemkot Jambi.

"Jadi kami akan kelola ini tidak seperti saat ini yang tidak terurus. Sayang kali, dibangun pemerintah pusat tapi tidak mampu kita mengelolanya," jelas Fasha.

Baca juga: TPP ASN Pemkot Jambi Belum Cair, Kepala BPKAD: Akan Cair Minimal 2-3 Bulan

Baca juga: Pemkot Jambi Minta Perbankan Urus IMB Mesin ATM yang Terpisah dari Bangunan Bank

Baca juga: Pemkot Jambi Keluarkan 162 Ribu SPPT Bagi Masyarakat untuk Pembayaran PBB

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved