Berita Tebo
Terlanjuran Tanam Sawit di Kawasan Hutan, KTH Suo Suo Tebo Tanam 100 Pohon di Sela-sela Sawit
Kelompok tani hutan (KTH) Padukuhan mandiri Desa Suo-Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo berkerjasama dengan KKI Warsi menanam pohon di sela-sela sawit
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Dalam rangka pengendalian ketelanjuran tanaman sawit dan pencegahan ekspansi HTI di areal perhutanan sosial kelompok tani hutan (KTH) Padukuhan mandiri Desa Suo-Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo berkerjasama dengan KKI Warsi menanam pohon di sela-sela tanaman sawit.
Untuk membenahi persoalan keterlanjuran sawit dalam kawasan hutan, salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah ialah dengan mendorong masyarakat melakukan reforestasi kawasan hutan yang mengalami keterlanjuran tanaman sawit dengan memfasilitasi pemberian akses kelola izin perhutanan sosial kepada masyarakat.
Perhutanan Sosial sendiri merupakan, sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak, hutan adat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan, mengurangi konflik tenurial kawasan hutan, keseimbangan lingkungan dan mengentaskan kemiskinan.
Dengan diberikannya izin perhutanan sosial pada kawasan hutan yang mengalami keterlanjuran sawit, pemegang izin diwajibkan untuk menerapkan jangka benah (agroforestry) yakni penanaman tanaman kehutanan paling sedikit 100 (seratus) batang per hektar dengan menerapkan sistem silvikultur atau teknik budidaya sesuai dengan tapak ekologinya di sela-sela tanaman sawit melalui teknik agroforestri yang disesuaikan dengan kondisi.
Areal HTR Padukuhan Mandiri yang luasnya kurang lebih 85 ha merupakan areal yang mengalami keterlanjuran tanaman sawit dan karet tua.
Melewati berbagai proses pembelajaran dan komitmen bersama, HTR Padukuhan Mandiri berhasil mengembangkan agroforestry dilahan yang mengalami keterjalanjuran.
Diawali dengan kesadaran komunitas komunitas bahwa ketergantungan terhadap komoditi monokultur ini tidak baik, apalagi ketika harga sawit anjlok dan mengalami masa trek maka petani tidak memiliki harapan alternatif lainnya.
Supradillah ketua kelompok tani hutan (KTH) Padukuan Mandiri Desa Suo-suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo mengatakan, KTH Padukuan Mandiri salah satu yang memengang izin perhutanan sosial dalam hal membangun perhutanan sosial tidak mampu bekerja sendiri, tentunya perlu dukungan dari berbagi pihak.
"Yang pertama dalam hal peningkatan SDM kami, kami juga mengakui sdm kami sangat rendah," katanya.
Kemudian ia menjelaskan untuk melakukan pembanguan di perhutanan sosial dalam rangka pelestarian hutan sekaligus pembangunan dibidang perekonomian.
Dirinya meneyebut masalah yang sangat ia rasakan adalah, pihaknya tidak memiliki anggran yang cukup untuk melakukan penyediaan pembibitan.
"Baik itu bibit tanaman kayu maupun tanaman kayu buah-buahan," katanya.
Sementara itu dirinya berharap baik dari Pemerintah desa, kabupaten,maupun Provinsi ada regulasi khusus, yang mudah untuk mengases berbagai bantuan jenis tanaman yang bisa ditanam.
Sementara itu Amsuridin Asisten I turut hadir dalam penanaman pohon dikwasan perhutanan sosial, ia mengatakan menwakili Pemda Tebo mendukung secara penuh, kegiatan rekan-rekan IKK Warsi dalam rangka menghijaukan kembali bahwa Kabupaten Tebo terkenal dengan hutan.
"Kita dapat lihat sendiri hutanya sudah gundul, dan sudah ditanam sawit semua, Alhmdulillah Warsi membawa program melalui kelompok tani perhutanan ini nanam tanaman kehutanan," katanya.