Berita Jambi

Tim Operasi Pekat Razia Lapo Tuak di Kota Jambi

Tim Gabungan Polda Jambi kembali melakukan razia terhadap beberapa tempat yang menjual minuman berlakohol (Minol) dan Lapo Tuak...

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Aryo Tondang
Tim Gabungan Polda Jambi kembali melakukan razia terhadap beberapa tempat yang menjual minuman berlakohol (Minol) dan Lapo Tuak. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Gabungan Polda Jambi kembali melakukan razia terhadap beberapa tempat yang menjual minuman berlakohol (Minol) dan Lapo Tuak pada Sabtu, (19/3/2022) malam.

Sebanyak puluhan botol minol dan 3 ember tuak tanpa izin diamankan petugas.

Lapo Tuak pertama yang didatangi petugas yakni berada di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kenali Asam Bawah.
Saat didatangi, terlihat beberapa orang sedang asyik nongkrong sambil minum tuak tersebut.

Setelah diperiksa, ditemukan 1 ember tuak yang kemudian dibuang petugas.

Kemudian, petugas mendatangi Lapo Tuak di Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Asam Bawah kembali petugas mengamankan 1 ember tuak tanpa izin.
Setelah melakukan pemeriksaan akhirnya puluhan liter tuak tersebut dimusnahkan dengan cara dibuang ke saluran air agar tidak bisa lagi dikonsumsi.

"Sementara itu, di tempat lainnya petugas mengamankan total 75 botol miras berbagai merek yang tidak memiliki izin jual," kata Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Yudi Setiawan.

Selanjutnya, pemilik warung dan Lapo Tuak ini diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak menjual miras lagi.

"Kita menghimbau kepada para pemilik Lapau agar tidak membuka dan menjual tuak untuk diminum oleh masyarakat, karena sebentar lagi kita akan menyambut datangnya bulan ramadhan, jika masih kedapatan, kita akan lakukan penindakan," tandasnya.

Baca juga: Polda Jambi Amankan 5 Pasangan di Luar Nikah dari Kos-kosan

Baca juga: Polda Jambi Masih Buru Satu Tahanan Polres Batanghari yang Kabur

Baca juga: Ditpolairud Polda Jambi Gelar Vaksin di Kawasan Pesisir Desa Jebus Plus Sediakan 500 Paket Sembako

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved