Berita Jambi

Progam Puskesos SLRT dalam Kota Jambi Dilanjut Pake Dana APBD

Berita Jambi-Program Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) tahun 2022..

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
zoom-inlihat foto Progam Puskesos SLRT dalam Kota Jambi Dilanjut Pake Dana APBD
Tribunjambi/Samsul Bahri
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Noviarman

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Program Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) tahun 2022 Kota Jambi dilanjutkan pakai APBD.

Pada 2022 karena pemerintah pusat tidak gunakan APBN untuk anggarkan SLRT, Noviarman Kepala Dinas Sosial Kota Jambi menganggarkan APBD dalam program tersebut.

"Karena sayang kalau tidak dilanjutkan. Programnya bagus, supaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Petugas kita datang langsung ke rumah-rumah warga yang punya keluhan," jelas Noviarman, Sabtu (19/3/22) melalui telepon.

Adanya program tersebut, masyarakat sudah mulai berkurang datang ke kantor Dinsos Kota Jambi.

Masyarakat cukup datang ke kantor lurah, dan kelurahan atau RT setempat akan menghubungi petugas. 

Program yang sejak awal menggunakan dana APBN ini mencakup 62 SLRT di seluruh kelurahan, dan dua Puskesos pada dua kelurahan dalam Kota Jambi.

"Dua Puskesos yaitu ada di kelurahan Telanaipura, dan Pakuan Baru. Karena tahun 2022 full anggarannya dari APBD," jelasnya.

Kerjasamanya Kemensos dari Pemkot-Pemkab di Indonesia sudah mulai sejak 2019.

Sedangkan pada 2020 program tersebut tidak dilaksanakan lantaran instrumen yang belum lengkap.

"Sedangkan SLRT ditanggung pemerintah pusat melalui APBN selama 3 tahun, yaitu 2019-2020-2021," jelasnya.

Lalu pada 2021 ia melakukan inovasi pelaksanaan yang gunakan hanya untuk insentif untuk para relawan.
(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved