Mantan Teroris Ini Bongkar Cara Jamaah Islamiyah Rekrut Anggota, Ada 4 Golongan
Mantan narapidana kasus terorisme dan peneliti teroris Arif Budi Setyawan membongkar bagaimana cara kelompok Jamaah Islamiyah merekrut anggotanya.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Mantan narapidana kasus terorisme dan peneliti teroris Arif Budi Setyawan membongkar bagaimana cara kelompok Jamaah Islamiyah merekrut anggotanya.
Kata Arif kuncinya ada di bidang dakwah.
Dia kemudian menjelaskan, dalam manajemen dakwah Jamaah Islamiyah, perekrutan dilakukan kepada semua pihak dari berbagai latar belakang dengan membaginya menjadi empat golongan.
“Perekrutan mereka itu memang ada di bidang dakwah ya, di dalam manajemen dakwah JI ada 4 golongan umat Islam dalam masyarakat,” kata Arif dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (17/3/2022)
Pertama kelompok Jamaah Islamiyah golongan inti, yang berarti mereka setuju dan siap berkorban dan bergabung dengan JI.
Kemudian di lapisan kedua di lingkaran pokoknya, digolongkan sebagai pendukung.
“Ini bukan anggota tetapi setuju dan siap membantu perjuangan JI,” terang Arif.
Baca juga: Polisi Menduga 4 Terduga Teroris yang Ditangkap di Lampung Bagian dari Jamaah Islamiyah
Golongan ketiga, lanjut Arif, simpatisan yang dikelompokkan menyetujui cita-cita Jamaah Islamiyah tapi tidak penuh membantu.
“Jadi membantunya incidental gitu ya.”
Kemudian di lingkaran terluar atau golongan keempat adalah netral, yaitu umat yang tidak mendukung tapi juga tidak memusuhi.
“Maka minimal keberadaan Anggota JI ketika ada di masyarakat dalam perilaku sehari-hari itu orang-orang itu minimalnya, orang-orang itu di sekitarnya bersikap netral tidak mendukung tapi juga tidak memusuhi,” kata dia.
Golongan keempat ini, perlahan-lahan jika berlaku baik di masyarakat pada akhirnya membuka peluang orang untuk bersimpati.
“Ketika bersimpati diajak ikut pengajian mungkin dia levelnya naik kepada pendukung, kalau sudah pendukung menunjukkan loyalitasnya, dia bisa direkrut menjadi anggota,” ujar Arif.
Oleh karena itu, Arif, meyakini penangkapan terhadap dokter, tokoh agama, hingga PNS bukan dilakukan dengan asal.
Baca juga: Ini Peran Vital Dokter Sunardi di Sukoharjo yang Ditembak Mati Densus 88
Sebab, kepolisian dalam penangkapan target terduga teroris selalu melakukan gelar perkara sebelum menangkap.