Polisi Menduga 4 Terduga Teroris yang Ditangkap di Lampung Bagian dari Jamaah Islamiyah
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap empat terduga pelaku terorisme di wilayah Provinsi Lampung.
TRIBUNJAMBI.COM, LAMPUNG - Empat terduga teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di wilayah Provinsi Lampung.
Mereka diduga merupakan bagian dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Empat terduga teroris tersebut ditangkap di tempat yang berbeda. Masing-masing berinisial AS yang diamankan di Gadingrejo, Pringsewu; LR diamankan di Natar, AI di Jatiagung, Lampung Selatan; dan GN di Srengsem, Panjang, Bandarlampung.
Penangkapan empat terduga pelaku terorisme tersebut diakui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad seperti dilansir dari Antara, Selasa (8/3/2022).
"Iya, ada serangkaian kegiatan yang dilakukan Tim Mabes Polri di Lampung," ujar Pandra.
Pandra juga mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya memutus mata rantai berkembangnya aksi-aksi terorisme di wilayah Provinsi Lampung.
Namun demikian, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi serta penangkapan tersebut.
Dia hanya mengatakan, keempat terduga teroris tersebut kini sudah dibawa ke Mabes Polri.
"Untuk keterangan lebih lanjutnya, semua adalah kewenangan Tim Densus 88 dan akan disampaikan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri," kata Pandra.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Lampung dan NTB
Baca juga: Munarman Pernah Urus ONH Plus, Sidang Lanjutan Perkara Dugaan Tindak Pidana Terorisme
Sebelumnya Densus 88 juga menangkap enam terduga teroris di Lampung dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Update penangkapan terduga teroris Densus 88 AT Polri menangkap 6 terduga teroris di NTB," kata Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (8/3/2022).