Liputan Khusus
Ratusan Keping Kayu Tak Bertuan, Polda Jambi Ungkap Aktivitas Ilegal di Perbatasan Jambi-Sumsel
Polda Jambi. Kabupaten Muarojambi. Kombes Pol Christian Tory. illegal logging. Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi. karhutla
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi mengungkap aksi penebangan hutan secara ilegal di kawasan hutan dengan HPH (hak pengusahaan hutan) milik satu di antara perusahaan yang berada di Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.
Tidak tanggung-tanggung, ratusan papan olahan dan batang kayu hutan yang baru saja ditebang, ditemukan petugas Ditreskrimsus Polda Jambi.
Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, mengungkapkan ada sekira 400 keping papan hasil kayu dari hutan, serta 200 batang kayu yang masih dalam kondisi bulat, atau belum diolah.
Akses yang jauh menuju ke lokasi, diduga kuat membuat informasi kedatangan petugas bocor, sehingga pelaku terlebih dahulu meninggalkan lokasi.
Bahkan, petugas juga harus berjalan kaki hingga puluhan kilometer untuk sampai di lokasi. "Ya memang aksesnya cukup jauh, sudah di perbatasan Sumatera Selatan dan perjalanan tim bersambung mulai dari naik motor trail hingga berjalan kaki puluhan kilo," kata Christian, Selasa (1/3).
Baca juga: Pratono Puroso dan Rencana Besar Antisipasi Karhutla 2022 di Taman Nasional Berbak Sembilang
Baca juga: NEWS ANALYSIS Penguatan Tingkat Tapak dan Penegakan Hukum Pembalakan Liar
Pengungkapan itu, kata Christian, berawal saat timnya menerima informasi, bahwa adanya illegal logging di lokasi tersebut.
Pada Kamis (24/2), tim langsung menuju ke lokasi. Di sana tim menemukan ratusan keping kayu tanpa tuan di lokasi.
Pihaknya juga menerima bahwa di kawasan tersebut masih banyak kayu yang diambil diduga dari aktivitas illegal logging. (car)