Berita Jambi
Polda Jambi Resmi Sita Puluhan Aset Kolam PT DHD, Buntut Dugaan Penipuan Investasi Ikan Lele
Ditreskrimum Polda Jambi akhirnya resmi menyita puluhan aset kolam PT Darsa Haria Darussalam (DHD) yang berada di kawasan Sungai Gelam, Muaro Jambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ditreskrimum Polda Jambi akhirnya resmi menyita puluhan aset kolam PT Darsa Haria Darussalam (DHD) yang berada di kawasan Sungai Gelam, Muaro Jambi.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, proses penyitaan ini dilakukan penyidik pada minggu lalu.
"Terkait dengan dugaan kasus penipuan investasi lele ini, Minggu lalu sudah kita lakukan penyitaan terhadap lebih dari 30 kolam buatan milik perusahaan di kawasan Kabupaten Muarojambi," kataKaswandi, Senin (14/3).
Kaswandi menambahkan, bahwa dalam minggu ini pihaknya akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus ini.
"Di Jambi kan ada juga cabangnya perusahaan ini, nanti akan kita lihat unsur pidananya terpenuhi atau tidak," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Dugaan kasus Investasi lele PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Farm Indonesia terus bergulir di jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi. Terbaru, Tim Penyidik masih menunggu izin dari pengadilan untuk melakukan penyitaan sejumlah aset PT DHD yang ada di Kabupaten Muarojambi.
"Saat ini, kami sedang menunggu izin penyitaan aset dari pengadilan, lokasi asetnya di Kabupaten Muarojambi," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, pada Minggu (6/3).
Setelah penyitaan itu Kaswandi, pihaknya akan menetapkan status tersangka dalam kasus ini.
"Penyitaan ini pasti ada kaitannya nanti dalam kasus ini, kalau untuk bentuk asetnya belum bisa saya sampaikan namun bentuknya adalah aset ya yang akan kita sita ini," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jambi saat ini terus melakukan pendalaman dugaan kasus penipuan investasi budi daya ikan lele yang dilakukan oleh PT DHD Farm Mitra Indotama di Provinsi Jambi, saat ini penyidik sudah menerima 69 aduan secara resmi ke Mapolda Jambi.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan bahwa, terkait kasus investasi lele yang dikelola oleh PT DHD pihaknya telah memeriksa kepala cabang PT DHD yang ada di Jambi.
"Itu sudah kita lakukan penyelidikan, sekitar 11 orang saksi telah kita periksa termasuk juga Kepala Cabang Jambi," katanya, Senin(29/11).
Kaswandi menambahkan, dalam waktu dekat kasus ini akan segera dinaikkan tahapnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Jadi sebenarnya tidak ada kendala ya, dan dalam waktu dekat mudah-mudahan kasus ini akan kita naikan ke tahap penyidikan (sidik)," tegasnya.
Baca juga: Sembilan Pasangan di Luar Nikah Terjaring Operasi Pekat Polda Jambi
Baca juga: Ratusan Keping Kayu Tak Bertuan, Polda Jambi Ungkap Aktivitas Ilegal di Perbatasan Jambi-Sumsel
Baca juga: Soal Penyebab Kebakaran Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi, Ini Kata Dirreskrimum Polda Jambi