Editorial
Perhatian Khusus Awasi Pembalakan di Taman Nasional
pencurian kayu (illegal loging) di kawasan hutan masih saja terjadi, tak terkecuali di taman nasional. Contohnya di Taman Nasional Berbak Sembilang
Pembalakan liar atau pencurian kayu (illegal loging) di kawasan hutan masih saja terjadi, tak terkecuali di taman nasional. Contohnya, pembalakan liar di Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Ada beberapa lokasi menjadi titik rawan kasus illegal loging.
Dengan luas wilayah TNBS mencapai 142.000 hektare dan beberapa sisi kawasan berbatasan dengan pemukiman membuat akses masuk ke hutan menjadi mudah.
Setidaknya ada 8 desa dipetakan menjadi kawasan rawan atau jalur masuk wilayah TNBS.
Delapan desa tersebut, Desa Sungai Aur, Kelurahan Simpang, Desa Telago Limo, Desa Sungai Sayang, Desa Remau Baku Tuo, Desa Air Hitam Laut, Desa Sungai Cemara dan Desa Labuhan Pering.
Walau sudah banyak pembalak liar yang tertangkap, hal itu masih saja terjadi.
Petugas gabungan seperti dari TNI, Polri dan BPPHLHK Wilayah Sumatera (Gakkum) sering dilibatkan dalam proses hukum terhadap pelaku pembalakan liar.
Pembalakan liar ini masih terjadi, karena pelaku mengincar kayu digunankan untuk memenuhi permintaan pembuatan kapal motor (pompong).
Serta untuk bahan pembuatan rumah dan bangunan. Kayu-kayu yang dirambah, kebanyakan jenis kayu meranti, punak, dan rimba campuran lainnya (racuk).
Baca juga: Serunya Menelusuri Kawasan Hutan di TNBS Yang Sempat Tandus Akibat Karhutla
Baca juga: Karhutla dan Illegal Loging Penyebab Kerusakan Hutan di Jambi, Angkanya Mencapai 213.985 Hektare
Mengatasi adanya pembalakan liar ini memang tidak begitu saja kita serahkan kepada petugas. Perlu adanya kerja sama dari masyarakat. Sebab, pelaku pembalakan liar ini terkenal licik.
Masyarakat mungkin berpikir pelaku pembalakan liar itu warga biasa yang ingin berladang. Padahal itu adalah pelaku pembalakan liar.
Masyarakat diminta jangan tutup mata. Jika ada orang dengan aktivitas mencurigakan di kawasan hutan, bisa saja melapor ke pihak terkait. Jangan diam.
Jika diam saja melihat aktivitas pembalakan liar, sama saja dengan merestui pelaku-pelaku tersebut menghabisi isi hutan. Ujung-ujungnya, masyarakat yang terkena dampaknya nanti.(*)