Perintah Tegas Jenderal Andika Jika Prajurit TNI Melanggar Disiplin, Ditahan di Tempat Ini
Jenderal Andika Perkasa memerintahkan agar polisi militer untuk memenjarakan prajurit yang terlibat pelanggaran aturan disiplin keprajuritan.
TRIBUNJAMBI.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberi perintah tegas kepada jajaran polisi militer.
Jenderal Andika Perkasa memerintahkan agar polisi militer untuk memenjarakan prajurit yang terlibat pelanggaran aturan disiplin keprajuritan.
Jenderal Andika Perkasa minta, prajurit TNI yang melanggar aturan disiplin prajurit kini akan mendekam di penjara militer pusat yang berada di bawah Polisi Militer TNI.
Menurutnya, penahanan terhadap yang melanggar aturan disiplin tak lagi ditahan di masing-masing matra.
“Aasal diketahui semuanya, hukuman disiplin tidak lagi di satuan. Jadi, hukuman disiplin mau 14 hari, mau 21 hari di polisi militer, ringan atau berat di polisi militer, tidak lagi di satuan,” kata Jenderal Andika Perkasa saat rapat bersama jajaran polisi militer dikutip dari kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat (11/3/2022).
Dikatakan Jenderal Andika Perkasa, alasan penahanan kini dilakukan di polisi militer TNI bagi prajurit yang melanggar aturan kedisiplinan.
Menurut mantan KSAD ini, penahanan prajurit di masing-masing satuan tidak memunculkan efek jera.
“Kalau di satuan itu banyak pre memory-nya, banyak korve, gitu lho. Jadi, kayak enggak serius, akhirnya tidak menimbulkan efek jera,” tegasnya.
Ditambahkan Jenderal Andika Perkasa, walau anya melanggar aturan disiplin, ia meminta agar penerapan hukuman penjara militer dilakukan agar menimbulkan efek jera.
“Ini memang cuma hanya disiplin, tapi jalani supaya dia juga merasakan,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Marah Saat Rapat: Mas Hamim, Lihat Saya!
Baca juga: Panglima TNI Meradang, Minta Proses Semua Prajurit Yang Bentrok Dengan Brimob