DPRD Provinsi Jambi

KPAI Temui Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Ini Pembicaraannya

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Dirjend Mendikbud RI berkunjung ke DPRD Provinsi Jambi.

TRIBUNJAMBI.COM/HASBISABIRIN
Anggota Komisi lV DPRD Provinsi Jambi terima kunjungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dirjen Mendikbud RI. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Dirjend Mendikbud RI berkunjung ke DPRD Provinsi Jambi.

Pada kunjungan itu, pihak KPAI melakukan pengawasan proses hukum hingga rehabilitasi dan pemenuhan hak pendidikan terhadap puluhan anak korban kasus perdagangan anak di bawah umur dan pelecehan seksual beberapa waktu lalu.

Seperti yang disampaikan oleh Komisaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia Ai Maryati Solihah mengatakan. Alasan mereka temui Komisi lV DPRD Provinsi Jambi membutuhkan pengawasan konferenhensif dari DPRD.

"Kebetulan anak-anak kita dari Jambi yang jadi korban. Kita merasa semua pihak harus turut serta mengawasi proses hukum pelaku," kata Ai Maryati Solihah.

Ia juga menceritakan kronologis kejadian. Ada puluhan anak-anak perempuan di bawah umur dari Jambi di hadirkan oleh mucikari ke Jakarta dengan iming-iming uang dan barang kesukaannya.

Tiba di Jakarta anak-anak itu dilakukan pelecehan seksual, setelah itu dipulangkan lagi ke Jambi. Ini merupakan kejahatan perdagangan orang yang harus dilawan dan proses hukum harus ditegakkan.

Dari kasus itu, sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Namun belum proses P21. KPAI akan mendorong pihak Polresta Jambi terus dilaksanakan proses hukumnya.

"Sejauh ini ada 30 orang anak perempuan asal Jambi sudah menjadi korban mucikari tersebut. 16 sudah dilakukan rehabilitasi sosial. Sisanya harus segera dilakukan pendampingan dan rehabilitasi," ungkapnya.

Saat ditanyakan dari 30 korban itu, apakah semua korban pelecehan seksual atau ada yang menjadi mucikari. KPAI akan terus menggali data dari pihak kepolisian.

"Sejauh ini kami melihat semua korban itu adalah anak-anak, nanti kita dapatkan data lebih lengkap apakah ada mucikari atau sebagai penghubungnya," ujarnya.

Sementara dari pihak Komisi lV DPRD Provinsi Jambi juga turut mengawasi proses hukum dan rehabilitasinya.

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Hukuman Mati dan Kebiri Diberlakukan ke Pelaku Perdagangan Anak

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Terima Kunjungan KPAI dan Dirjend Mendikbud RI, Bahas Kasus Perdagangan Anak

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Harap SDM Altet Jambi Terdorong Melalui Pembangunan Sport Center

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved