DPRD Provinsi Jambi
DPRD Provinsi Jambi Terima Kunjungan KPAI dan Dirjend Mendikbud RI, Bahas Kasus Perdagangan Anak
Anggota Komisi lV DPRD Provinsi Jambi terima kunjungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dirjen Mendikbud RI, Kamis (10/3/22).
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Komisi lV DPRD Provinsi Jambi terima kunjungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dirjen Mendikbud RI, Kamis (10/3/2022).
Kunjungan itu guna koordinasi membahas persoalan puluhan orang anak di bawah umur di Provinsi Jambi yang menjadi korban perdagangan anak dan pelecehan seksual beberapa waktu lalu.
Kunjungan pihak KPAI dan Dirjend Mendikbud itupun disambut baik oleh Sekretaris Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Ririn Novianti, serta anggota lainnya Kamaludin Havis, dan Elpisina di ruang rapat Komisi IV.
Kamaluddin Havis mengatakan, kunjungan KPAI dan Dirjend Mendikbud itu, membicarakan soal kelanjutan kasus puluhan anak di bawah umur di Jambi yang menjadi korban perdagangan orang dan pelecehan seksual oleh mucikari yang di bawa ke Jakarta beberapa waktu lalu.
"Kasus itu mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat, dan kami ucapkan terima kasih kepada KPAI dan Dirjend Mendikbud yang sudah koordinasi bersama kami Komisi lV DPRD Provinsi Jambi," kata Kamaluddin Havis Kamis (10/3/22).
Dirinya bersama anggota Komisi lV DPRD Provinsi Jambi akan mendorong dinas perlindungan anak dan perempuan Provinsi Jambi untuk turut mengawasi pendampingan terhadap anak yang menjadi korban tersebut.
"Jangan sampai anak yang sudah jadi korban tidak mendapatkan pembinaan yang baik, sehingga bisa terganggu proses pendidikan nya," sebut Kamaluddin Havis.
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Harap SDM Altet Jambi Terdorong Melalui Pembangunan Sport Center
Baca juga: Waka DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza Hadiri Hearing Pansus Konflik Lahan PT DAS dan Kelompok Tani
Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Berharap Reses Dewan Hasilkan Pokir Aspirasi Masyarakat