Berita Batanghari

Kades Terpilih Banyak Berhentikan Perangkat Desa, Pemkab Batanghari Keluarkan Perbup

Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arif menyebut telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang kinerja perangkat desa.

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Musawira
Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arif saat pelantikan kepala desa terpilih. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arif menyebut telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang kinerja perangkat desa.

“Perangkat desa sudah kita identifikasi ternyata hampir sebagian besar kepala desa terpilih mengangkat perangkat desa dengan alasan balas budi,” katanya.

Lanjutnya Fadhil bilang tak ada masalah, tapi balas budi dengan orang yang punya kompetensi.

Setelah Perbup ini, akan ada penandatangan perjanjian kerja.

Kades bersama Bupati dan perangkat desa dengan kadesnya.

Sehingga nanti seluruh perangkat desa terukur kinerjanya setiap bulan oleh kepala desa bersangkutan.

“Selama ini tidak ada ukuran. Tidak tahu perangkat desa yang kerja baik yang mana dan kerja yang tidak baik yang mana. Pokoknya asal sopan dengan kepala desa baiklah kerjanya, asalkan loyal dengan kades, loyal lah dia,” ucapnya.

Namun tak bisa, karena loyal itu harus dengan pekerjaannya. Nanti akan direkap desa mana saja yang perangkat desanya tidak satu pun bisa menggunakan teknologi. Syarat kompetensinya harus melek teknologi.

"Perangkat desa sekarang muda-muda kalau tidak paham, aneh itu," pungkasnya.

Baca juga: Pemkab Batanghari Rancang Konsep Ekowisata di Tahura Sultan Thaha Syaifuddin

Baca juga: Fadhil Bentang Karpet Merah Bagi Investor Yang Ingin Investasi di Batanghari

Baca juga: Penerima BPNT di Maro Sebo Ilir Capai 400 Orang, Pemkab Batanghari Lakukan Rapat Usulan 2022

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved