Berita Batanghari
Kader Partai Nasdem Batanghari Terima Sosialisasi RUU Dari Anggota DPR RI
Pertama, negara harus memiliki otoritas dan kemampuan untuk mengelola, dan mengganti seluruh sumber daya nasional
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Hasbi Anshory menyosialisasikan pembekalan RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional (SDN) untuk pertahanan negara.
Sosialisasi RUU berlokasi di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Batanghari, Sabtu (5/3/2022) yang menyasar kepada perwakilan kader NasDem dari Delapan kecamatan.
Ia mengatakan, RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan SDN untuk pertahanan negara, masuk ke dalam program legislasi nasional Lima tahunan yang diusulkan pada 7 Desember 2021.
"Untuk menjadi Negara yang kuat, prasyarat utamanya adalah kemampuan negara untuk menata, menyiapkan dan menggunakan segala sumber daya yang dimiliki untuk kepentingan nasional," katanya.
Hasbi Anshory menyebut, ada dua kesimpulan sosialisasi RUU. Pertama, negara harus memiliki otoritas dan kemampuan untuk mengelola, dan mengganti seluruh sumber daya nasional, termasuk kepentingan pertahanan.
"Sehingga UU tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara dianggap penting sebagai kebutuhan mendasar dalam upaya menjaga kedaulatan negara," katanya.
Kesimpulan kedua adalah, kata Hasbi Anshory, UU pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara sebagai instrumen hukum harus tetap dalam konteks prinsip-prinsip demokrasi yang menghormati hak asasi manusia dan supremasi sipil.
"Karena itu dianggap penting untuk dilakukan perubahan," ujarnya.
Baca juga: Gelar Kuliah Umum di Bungo, Hasbi Anshory Dihujani Pertanyaan dari Mahasiswa
Baca juga: Anggota DPR RI Hasbi Anshory Bicara Perhutanan Sosial di Kabupaten Tebo