Polda Jambi Ungkap Illegal Logging di Perbatasan Jambi-Sumsel, Temukan Ratusan Kayu Tak Bertuan
Polda Jambi berhasil ungkap kegiatan penebangan hutan secara ilegal di kawasan HPH miliK perusahaan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Polda Jambi berhasil ungkap kegiatan penebangan hutan secara ilegal di kawasan HPH miliK perusahaan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Tidak tanggung-tanggung, ratusan batang kayu hutan yang sudah diolah menjadi papan serta yang baru saja ditebang, berhasil ditemukan anggota Ditreskrimsus Polda Jambi.
Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengungkapkan, sedikitnya ada 400 keping papan hasil kayu dari hutan, serta 200 batang kayu yang masih dalam kondisi bulat atau belum diolah.
Akses yang jauh menuju ke lokasi, diduga kuat membuat informasi kedatangan petugas bocor, sehingga pelaku terlebih dahulu meninggalkan lokasi.
Bahkan, petugas juga harus berjalan kaki hingga puluhan kilo meter untuk sampai di lokasi.
"Ya memang aksesnya cukup jauh, sudah di perbatasan Sumatera Selatan dan perjalanan tim bersambung mulai dari naik motor trail hingga berjalan kaki puluhan kilo," kata Christian, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Tiga Warga Muaro Jambi Tersangka Illegal Logging Dilimpahkan ke Gakkum Sumsel
Pengungkapan ini, sebut Christian berawal saat timnya menerima informasi, bahwa adanya kegaiatan Illegal logging di lokasi tersebut.
Tepat pada Kamis 24 Februari 2022, tim langsung menuju ke lokasi, hingga berhasil menemukan ratusan keping kayu tanpa tuan di lokasi.
Christian mengungkapkan, saat ini pihaknya juga menerima bahwa di kawasan tersebut masih banyak kayu yang diambil diduga dari aktifitas Illegal logging.
Baca juga: Polda Jambi Sebut Stok Minyak Goreng Aman, Besok 500 Ton dari Medan, Total Stok 2 Juta Liter