DPRD Provinsi Jambi
Ketua Pansus Konflik Lahan Sebut Kesulitan Menghadirkan Pihak Perusahaan Dalam Rapat
Pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi telah bekerja hampir enam bulan bekerja secara marathon
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pansus konflik lahan kesulitan dalam memanggil perusahaan dalam penyelesaian konflik lahan yang melibatkan perusahaan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo.
Ia menyebukan, pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi telah bekerja hampir enam bulan bekerja secara marathon menjaring, mengumpulkan, memverifikasi dan mencari alternatif solusi atas berbagai kasus konflik lahan yang ada di provinsi Jambi.
Selama enam bulan bekerja pihaknya telah menerima 105 laporan yang kemudian dikerucutkan menjadi 25 kasus.
"Dari 105 laporan tersebut, kemudian dikerucutkan menjadi 25 kasus untuk tindak lanjut penyelesaian karena terbatasnya waktu kerja pansus," sebutnya.
Menurut Wartono, pihaknya kesulitan dalam memanggil perusahaan, karena selama rapat, perusahaan hanya mengirimkan utusan humas yang tidak dapat mengambil keputusan strategis dalam rapat tersebut.
“Semakin perusahaan tidak kooperatif, ini artinya sama saja dengan memelihara konflik lahan yang terjadi di provinsi Jambi. Jadi memang kami mohon support dari pak Kapolda, Pak Kajati, Pak Gubernur bagaimana upaya kita untuk menghadirkan perusahaan-perusahaan,” ungkasnya.
Baca juga: Edi Purwanto Harap Penyelesaian Konflik Lahan Terselesaikan Cepat Berasas Kemanfaatan dan Keadilan
Baca juga: Melalui Pansus Konflik Lahan, Edi Purwanto Harap Hasil Rekomendasi Bisa Dijalankan Bersama
Baca juga: Ketua DPRD Jambi Sampaikan Latar Belakang Terbentuk Pansus Konflik Lahan,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/wartono-triyan-kusumo.jpg)