DPRD Provinsi Jambi

Ketua DPRD Jambi Sampaikan Latar Belakang Terbentuk Pansus Konflik Lahan,

Berita Jambi-Edi Purwanto menyebut bahwa Provinsi Jambi yang disebut nomor dua secara nasional terkait konflik lahan.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
Samsul Bahri/tribunjambi
Ketua DPRD Jambi sampaikan Latar Belakang Terbentuk Pansus Konflik Lahan "Jambi nomor 2 nasional Konflik Lahan" 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Provinsi Jambi menempati urutan kedua secara nasional terkait dengan kasus konflik lahan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto di hadapan Ketua Komisi IV DPR RI, dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada Jumat (25/2) kemarin.

Pada kesempatan tersebut turut hadir Sekretaris Dirjen penanganan Konflik Kementrian ATR/BPN, Direktur Penanganan konflik Tenurial dan Adat KLHK, Wakil Gubernur Jambi, Kapolda Jambi serta Kajati Jambi. Hadir pula, Danrem, Wabup Tanjabtim, Sekda sarolangun, tanjab barat dan Merangin, OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, akademisi, Ormas, OKP dan BEM.

Edi Purwanto menyebut bahwa, hal inilah yang menjadi fokus dalam penyelesaian bersama terkait dengan konflik lahan yang terjadi di Jambi. Sebagai Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto menyebut bahwa penyelesaian konflik lahan juga menjadi fokus komitmen bersama di DPRD Provinsi Jambi, sehingga dibentuklah Pansus Konflik Lahan.

"Demonstrasi setiap minggu itu hampir ada dan yang paling banyak adalah konflik lahan baik antara perusahaan dengan masyarakat, masyarakat dengan masyarakat, perusahaan dengan perusahaan," terangnya.

"ini lah yang melatarbelakangi kami sehingga kita bikin pansus konflik lahan untuk menyelesaikan permasalahan ini," tambahnya.

Edi Purwanto menyebut bahwa Provinsi Jambi yang disebut nomor dua secara nasional terkait konflik lahan. Padahal sebetulnya kata Edi Purwanto luasan lahan Provinsi Jambi bisa dikatakan tidak terlalu luas. Untuk itu, Edi 

"Jambi nomor dua nasional yang konflik lahannya besar sekali. Padahal Jambi luas lahannya tidak begitu besar. Kita punya luas lahan sekitar 50.160,05 km persegi, 143 kecamatan, 3.399 desa kemudian kita ada 163 kelurahan," sebut Edi secara detail.

"Sehingga memang dibutuhkan treatmen khusus, dibutuhkan cara-cara yang khusus sehingga konflik lahan bisa diselesaikan dengan cara-cara yang baik," pungkasnya. (*)

Baca juga: Edi Purwanto Soroti Migor dan Kedelai,

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved