Polisi Razia Pulau Pandan
Polisi Sebut Pulau Pandan Kini Tak Sama Seperti Dulu, Sudah Bersih dari Peredaran Narkoba
Berita Jambi-Setiap gang, diperiksa oleh petugas, untuk memastikan kawasan tersebut bersih dari peredaran narkoba.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Satu orang pria berinisial JP, diamankan tim gabungan Antik Polda Jambi dari kawasan Pulau Pandan, Rabu (23/2/2022) pagi.
JP ditangkap petugas, saat akan keluar dari kawasan Pulau Pandan, saat itu, petugas melihat gelagat mencurigakan JP, dan akhirnya diberhentikan untuk dilakukan tes urin.
Benar saja, setelah tim dari Biddokkes Polda Jambi melakukan cek urin, JP terbukti mengonsumsi sabu-sabu.
Pengakuannya, ia baru saja menggunakan sabu-sabu.
JP diketahui merupakan warga Batam, datang ke Jambi untuk bisnis pakaian.
Saat ditangkap, JP mengaku akan berangkat ke Batam, dengan via jalur udara.
Saat ini, JP telah diamankan ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, dalam operasi Antik ini, tim gabungan dari Ditresnarkoba Pold Jambi, Biddokkes, Sabhara, dan Ditlantas Polda Jambi menyisir kawasan Pulau Pandan dan Danau Sipin, kelurahan Legok.
Tidak hanya itu, petugas juga turut kerahkan seekor anjing pelacak atau K9 selama operasi.
Pantauan di lokasi, tim dibagi menjadi dua, tim satu menyisir kawasan Danau Sipin, sementara tim lainnya menyisir Pulau Pandan.
Setiap gang, diperiksa oleh petugas, untuk memastikan kawasan tersebut bersih dari peredaran narkoba.
Kanit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi, Kompol Gokma Sitompul mengatakan, hasil operasi ini, kawasan Pulau Pandan dan Danau Sipin terpantau sepi dari peredaran narkoba.
Ia mengatakan, dua kawasan ini tidak lagi seperti beberapa waktu lalu.
"Ya, kawasan ini sudah tidak seperti dulu. sudah tidak terpantau adanya base camp atau aktifitas narkotika di sini," kata Gokma, Rabu (23/2/2022).
Ia mengatakan, operasi Antik ini merupakan giat untuk menghilangkan peredaran narkoba di Jambi. (*)