Berita Tebo
Pemenuhan Surat Tanda Daftar Usaha, Yayasan Setara Jambi Kerjasama dengan Pemkab Tebo
Dalam rangka pemenuhan surat tanda daftar usaha, Yayasan Setara Jambi lakukan kerjasama dengan Pemkab Tebo.
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Dalam rangka pemenuhan surat tanda daftar usaha, Yayasan Setara Jambi lakukan kerjasama dengan Pemkab Tebo.
Kerjasama ini dibuka langsung oleh Asisiten I Supadi, turut hadir seluruh Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kades.
Sedangkan dari Perusahaan swasta yang hadir berapa diantaranya PT Regunas Agri Utama, PT Alam Bukit 30 Sinar Mas Porestry, PT Lestari Astri Jaya.
Dalam acara tersebut sekaligus pemaparan beberapa materi yang disampaikan oleh narasumber dari Ketua Komite Tebo Hijau yaitu Bahrain Siregar, perwakilan Dinas Perkebunan Tebo Gagan.
Bahrain Siregar menjelaskan, tujuan dari kerjasama tersebut untuk memperkuat koordinasi antar pihak terkait perkebunan sawit berkelanjutan di Kabupaten Tebo dalam mendukung PPI Compact Tebo.
Selanjutnya desiminasi informasi terkait aksi kebijakan mengenai ISPO/RSPO dan program jangka benah kepada pihak terkait di Kabupaten Tebo.
Asisten I Supadi mengatakan, Pemkab sangat mendukung untuk memperkuat koordinasi antar pihak dengan pemkab baik itu Perusahaan, Koperasi, maupun kelompok tani perkebunan kelapa sawit.
"Pemkab Tebo sangat mendukung bahwa untuk memperkuat koordinasi antar pihak terkait perkebunan kelapa Sawit berkelanjutan harus dilakukan," ujarnya beberapa waktu yang lalu.
Acara tersebut digelar di Rumah Makan Sederhana KM 6 Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.
Baca juga: Peringatan HPSN 2022, Bupati Tebo Sukandar Divaksinasi Booster
Baca juga: Pada Peringatan HPSN 2022, Bupati Tebo Sukandar Hibur Ibu-Ibu Tenaga Kebersihan
Baca juga: Bupati Tebo Ingatkan ASN Jaga Kedisiplinan di Momen Peringatqn HKN 2022