Munarman Pernah Urus ONH Plus, Sidang Lanjutan Perkara Dugaan Tindak Pidana Terorisme
Saksi berinisial LH dihadirkan tim kuasa hukum terdakwa Munarman dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri (PN
Bahkan kata LH berpendapat, Munarman memiliki kesamaan sifat dengan pendiri YLBHI yakni Adnan Buyung Nasution. Di mana sifat yang dimaksud yakni, meski mempunyai kepribadian yang keras, namun Munarman kata dia, akan tetap menempuh jalur konstitusi untuk menyelesaikan sebuah problem.
"Beliau itu mirip sama Bang Buyung, sekeras apapun idenya, tapi konstitusional. Jadi sekeras apapun idenya harus melalui jalur kosntitusi," pungkas LH.
Diketahui, dalam perkara ini, Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme di sejumlah tempat dan dilakukan secara sengaja. Jaksa menyebut eks Sekretaris Umum FPI itu melakukan beragam upaya untuk menebar ancaman kekerasan yang diduga bertujuan menimbulkan teror secara luas.
Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015. Atas perbuatannya, Munarman didakwa melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 7, Pasal 15 juncto Pasal 7 serta atas Pasal 13 huruf c Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Hadirkan Rizieq
Pada babak baru, tim kuasa hukum terdakwa diberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi a de charge atau saksi meringankan pada sidang selanjutnya. Ketika ditanya potensi akan menghadirkan Muhammad Rizieq Shihab selaku eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI), kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyatakan kalau hal itu merupakan langkah yang bagus.
"Sebenarnya dari sisi kompetensi sangat bagus dan baik menghadirkan habib Rizieq Shihab," kata Aziz saat ditemui awak media di PN Jakarta Timur.
Kendati demikian, rencana pihaknya untuk menghadirkan sang pimpinan FPI itu masih harus tertahan. Sebab kata dia, kondisi Rizieq Shihab yang masih ditahan menjadikan kemungkinan untuk menghadirkannya menjadi kecil.
"Tapi karena faktor kondisi beliau, maka kecil kemungkinannya," kata dia. Meski demikian, pihaknya kata Aziz akan mengupayakan untuk menghadirkan Rizieq Shihab. Hanya saja kata dia, upaya itu akan berpotensi menimbulkan sisi yang tidak menguntungkan bagi eks Pentolan FPI itu. "Ya akan diupayakan tapi kecil kemungkinan, kita lihat nanti lah. Karena saat ini juga masih ditahan, nanti malah kontraproduktif dengan posisi habib Rizieq sendiri," tukas dia.