Berita Tebo
Dimutasi Jaksa Agung ke Badung, Imran Yusuf: Mutasi Itu Biasa di Kejaksaan
Imran Yusuf yang pernah bertugas di Kejati Jambi ini belum mengetahui pasti kapan dipindahkan.
Penulis: Sopianto | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Imran Yusuf termasuk dalam daftar mutasi yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Imran Yusuf dipindahkan ke Badung Bali. Imran Yusuf akan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kajari Badung, Mengwi.
Diketahui Imran Yusuf sebelumnya bertugas di Surabaya, namun dipindah tugaskan ke Kabupten Tebo.
Imran Yusuf saat di Konfirmasi Tribunjambi.com membenarkan hal itu .
"Ia benar, informasinya begitu," katanya dihubungi via telepon, Minggu (20/2/2022).
Imran Yusuf yang pernah bertugas di Kejati Jambi ini belum mengetahui pasti kapan dipindahkan.
"Belum tau kapan, kami tinggal nunggu arahan dari kebijakan Kajati," ujarnya.
Imran Yusuf menjelaskan, mutasi dan promosi biasa di lingkup Kejaksaan. Itu untuk penyegaran untuk melangkah lebih jauh lagi.
Dikatakan Imran Yusuf, pindah tugas biasa di kejaksaan, untuk kepentingan perputaran internal untuk pengembangan instutusi pengembangan karir.
"Jadi, mutasi itu biasa," ujarnya.
Bukan hanya Imran Yusuf, lima pejabat eselon 3 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan jajaran diganti.
Dari lima pejabat tersebut, diantaranya Wakil Kepala Kajati (Wakajati) Jambi, Herman Dekristo, yang mendapat promosi jabatan baru menjadi Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) di Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung RI.
Berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung RI tertanggal 18 Februari 2022 tersebut, Bambang Gunawan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Papua, kini menjabat sebagai Wakajati Jambi.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Lexy Fatharany mengatakan, ada lima pejabat eselon 3 berganti, asisten pembinaan, asisten pidana khusus, Kabag TU, dan dua kajari, Tautan Kejari Tebo dan Kajati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Kajari Tebo akan dijabat Dinar Kripsiaji yang sebelumnya sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Riau.