Berita Selebritis

Hotman Paris Sentil Menaker Ida Fauziyah Soal Pencairan JHT di Usia 56 Tahun, Sebut Dimana Keadilan!

Hotman Paris ikut menyoroti soal hebohnya pencairan JHT di usia 56 tahun. Tak sekadar menyorot, Hotman Paris bahkan ikut menyentil Menaker Ida Fauziy

Editor: Suci Rahayu PK
Capture Youtube Rans Entertaimen
Hotman Paris 

"Di-PHK umur 32, dia harus menunggu beberapa tahun untuk mencairkan uangnya sendiri," lanjut Hotman Paris.

Pengacara kondang itu pun tak gentar menyentil keputusan Menaker dan menanyakan sisi keadilan dari keputusan tersebut.

"Di mana keadilannya bu? Itu kan uang dia, dan peraturan Menteri sebelumnya sejak 2015 sudah mengatakan berbeda dengan peraturan ibu. Menteri Tenaga Kerja sebelumnya mengatakan boleh dicairkan begitu dia di-PHK."

Baca juga: Anya Geraldine Kembali Berusaha Rebut Reza Rahadian dari Michelle Ziudith di Film Garis Waktu

"Di mana logikanya bu? Itu kan uang dia. Kalau dia di-PHK umur 32, bisa saja dia selama menunggu 24 tahun sudah jatuh miskin, sudah pengangguran," ucap Hotman Paris.

Lebih lanjut, Hotman menyebut bahwa tak ada alasan apapun untuk menahan uang orang lain.

Apalagi sampai menahannya sampai puluhan tahun.

"Karena dari segi abstraksi hukum manapun, dari segi ranah hukum apapun, tidak ada alasan untuk menahan uang orang lain yang adalah keringat dari si buruh," ujar Hotman Paris.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved