Terduga Pembunuh di Jangkat Ditangkap
Terduga Pelaku Pembunuhan di Jangkat Merangin Masih Diperiksa Intensif Polisi
Dua orang diduga pelaku pembunuhan di Jangkat diamankan Polres Merangin dari tempat berbeda masih diperiksa.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Dua orang diduga pelaku pembunuhan di Jangkat diamankan Polres Merangin dari tempat berbeda masih diperiksa.
Satu sebagai saksi dan satu sebagai tersangka pembunuhan di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin.
Dua orang yang diamankan tersebut yakni Warjo, tersangka pembunuhan di Kabupaten Kerinci Jambi. Sementara saksi diamankan di Provinsi Bengkulu.
Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata membenarkan ada warga yang diamankan di Bengkulu.
Namun terkait keterlibatan dalam kasus pembunuhan di Jangkat, Kapolres mengatakan pria yang diamankan tersebut merupakan saksi.
"Itu (pria yang diamankan di Bengkulu) saksi," singkat Kapolres.
Senada dengan Kapolres, Kasat Reskrim, AKP Indar Wahyu juga membenarkan adanya saksi yang diamankan di Bumi Rafflesia tersebut.
"Iya, yang diamankan di Bengkulu itu statusnya saksi. Kalau pemeriksaan nanti ada keterlibatannya akan kita naikkan statusnya jadi tersangka," ujarnya.
Sejak diamankan pada Rabu (16/2/2022), terduga pelaku pembunuhan masih dalam pemeriksaan secara intensif di Polres Merangin.
Sehingga untuk motif pelaku melakukan aksi kejahatan itu nanti akan disampaikan lebih lanjut usai pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, aksi pembunuhan terjadi di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin sontak membuat geger warga sekitar.
Aksi pembunuhan itu diketahui warga setelah mencari keberadaan korban yang tidak datang saat adanya kegiatan di desa.
Untuk diketahui, kejadian pembunuhan yang menimpa korban, Jika Radian Saputra yang diduga dilakukan oleh Warjo hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Jenazahnya dikubur di dekat pondok milik terduga pelaku yang berlokasi di Sungai lanting Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat.
Korban diketahui merupakan anak buah pelaku.